BANGKO, INFOJAMBI.COM - Seorang warga menjadi korban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rantau Alai, Batang Masumai, Merangin.
Mendapat informasi itu, aparat Polsek Bangko langsung mendatangi lokasi dan kediaman korban. Korban diketahui bernama Rais (30).
Baca Juga: Tak Kapok-Kapok, Satu Lagi Warga Jadi Korban Tambang Emas Ilegal
Informasi yang didapat menyebutkan, saat kejadian korban sedang bekerja menggali tanah untuk dialirkan ke mesin pemisah pasir emas.
Namun naas, sore hari, Selasa 16 Mei 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, tebing tempat korban bekerja runtuh dan seketika menimbun tubuhnya.
Teman-teman korban yang melihat kejadian itu berusaha menolong. Namun belum sempat diselamatkan, korban sudah meninggal dunia.
Setelah berhasil dilakukan evakuasi, korban langsung dibawa ke rumah duka oleh teman-temannya.
Kapolsek Bangko, AKP A Sitepu, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban satu orang, dan akan dimakamkan hari Rabu,” kata Sitepu.
Sitepu menjelaskan, saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan dan mencari pemilik PETI yang memakan korban jiwa itu.
"Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi. Pemilik tambang juga sedang kami buru," ujar Sitepu. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com