Belasan ASN Batanghari Ajukan Izin Perceraian

| Editor: Wahyu Nugroho
Belasan ASN Batanghari Ajukan Izin Perceraian

Penulis : Raden Soehoer || Editor : Wahyu Nugroho



Kepala Inspektorat Batanghari Mukhlis (foto Raden Soehoer)

INFOJAMBI.COM - Terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2020 ini, sekitar 15 orang ASN di Kabupaten Batanghari mengajukan surat izin perceraian di kantor Inspektorat Batanghari.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dari 15 pengajuan yang masuk di Inspektorat Batanghari, 5 pengajuan izin perceraian sudah ditanda tangani oleh Bupati Batanghari Ir Syahirsah Sy, sementara 10 pengajuan lagi masih dalam proses.

Sebelum surat pengajuan izin perceraian sampai ke Inspektorat, pihak penggugat maupun digugat sudah menjalani proses mediasi dikantor instansi tempat penggugat maupun yang digugat bekerja.

"Penggugat maupun yang digugat sudah melakukan proses mediasi dikantor tempatnya bekerja. Kalau sudah bulat mau bercerai, barulah pengajuan izin disampaikan ke Inspektorat,"kata kepala Inspektorat Batanghari Mukhlis.

Lebih jauh Mukhlis mengatakan, data yang ada saat ini, mayoritas penggugat perceraian ASN perempuan. "Permasalahnya mayoritas karena faktor ekonomi. Barangkali saat masa pandemi Covid-19, penghasilan suami berkurang. Merasa tidak mencukupi kebutuhan hidup, si Istri lantas mengajukan perceraian,"ujar Mukhlis.***

Baca Juga: Tim Pengawas Peringatkan Putra Apri Remon

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya