Belasan Pecandu Narkoba Direhabilitasi BNN Batanghari

| Editor: Muhammad Asrori
Belasan Pecandu Narkoba Direhabilitasi BNN Batanghari
Ilustrasi



MUARABULIAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari, hingg kini telah merehabilitasi belasan pecandu narkoba, dalam kurun waktu empat bulan.

Kepala Tata Usaha BNNK Batanghari, Somad, melalui Kasi Rehabilitasi BNNK Batanghari, Mailis SE, menyebutkan, dari data yang ada di BNNK Batanghari, terhitung sejak bulan Januari-April 2017.

Pecandu narkoba yang direhabilitasi itu, rinciannya di Januari ada lima orang, Februari lima, Maret satu dan April satu orang.

“Jumlah pecandu yang direhab sebanyak 12 orang, diantaranya ada juga perempuan,” ungkap Mailis.

Mailis menjelaskan, dari 12 orang yang tercatat itu, 11 orang dantaranya, merupakan mereka pecandu yang dirawat jalan di BNNK Batanghari. Sedangkan satu lagi merupakan pasien Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“Pasien TAT itu adalah, dia (pecandu) yang ditangkap aparat, namun barang bukti (BB) yang di dapat kurang. Jadi pecandu tersebut dimasukkan pasien TAT dan direhab di Natura Jambi, karena kasusnya masih proses hukum,” terang Mailis.

Mailis juga menjelaskan, belasan pecandu yang direhabilitasi ini, mereka ada beberapa yang secara suka rela melapor ke BNNK Batanghari dan ada juga yang ditangkap aparat kepolisian Polres Batanghari, kemudian dilimpahkan ke BNNK Batanghari untuk direhab.

Mailis, menghimbau kepada masyarakat maupun pengguna narkoba, agar secara sukarela melapor ke BNNK Batanghari dan bersedia untuk direhab, tanpa dipungut biaya.

“Kita himbau kepada masyarakat maupun pengguna narkoba, untuk segera melapor dan bersedia untuk direhab secara sukarela. Karena tidak dipungut biaya,” imbau Mailis.

Dijelaskannya, BNNK Batanghari, menargetkan akan merehabilitasi 60 orang pecandu dan penyalahguna narkotika serta obat-obatan berbahaya (Narkoba), sesuai amanat UU No.35/2009 tentang Narkotika.

"Untuk 50 orang merupakan layanan rehab rawat jalan, di klinik Pratama di BNNK Batanghari, karena mereka melapor ke BNN. Sementara sepuluh orang lagi merupakan pasien tim asesmen terpadu,” kata Mailis. (infojambi.com)

Laporan : Raden ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Lima Orang Pengguna Narkoba Berbaju Dinas Ditangkap

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya