Belasan Penghuni Kos Diciduk Polisi dan Satpol PP

Anggota Polresta dan Satpol PP Kota Jambi merazia rumah kos di kawasan Telanaipura dan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (17/4/2024) siang.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Belasan Penghuni Kos Diciduk Polisi dan Satpol PP
Belasan pria dan wanita diamankan anggota Polresta dan Satpol PP | andra

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Anggota Polresta dan Satpol PP Kota Jambi merazia rumah kos di kawasan Telanaipura dan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (17/4/2024) siang.

Razia itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai ada rumah kos dijadikan tempat mesum dan prostitusi online melalui aplikasi kencan.

Dalam razia di kawasan Telanaipura, petugas memergoki tiga pasang pria dan wanita tinggal satu rumah tanpa hubungan pernikahan.

Ketiga pasangan itu tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri, sehingga diangkut petugas untuk dilakukan pendataan.

Di kawasan Tugu Juang, petugas menjaring empat pria dan beberapa wanita di dalam satu kamar. Mereka membantah melalukan perbuatan asusila.

Petugas juga mengangkut mereka yang terjaring di kawasan Tugu Juang. Totalnya ada belasan orang penghuni kamar kos yang diamankan petugas.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang sudah sangat resah,” kata Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa.

Dari pemeriksaan petugas, tidak ditemukan adanya praktik prostitusi online. Namun petugas mendapati alat kontrasepsi bekas pakai di salah satu kamar kos.

Seluruh mereka yang terjaring di gelandang ke Polsek Telanaipura untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diminta menghadirkan keluarga sebelum dipulangkan. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya