KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menggandeng banyak pihak dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO).
Upaya itu dibuktikan dengan ditandatanganinya kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan berbagai instansi terkait, di Mapolda Jambi, Senin, 18 September 2023.
Baca Juga: Wagub Sani: Mahasiswa dan Pelajar Aktor Perubahan
Penandatanganan kerja sama dihadiri Sekda Provinsi Jambi Sudirman, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Jambi, perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Jambi, PT Angkasa Pura II dan PT Pelindo Jambi.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dalam menjalin kesepakatan guna memberantas perdagangan orang yang kerap terjadi di Jambi.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa Muaro Jambi Pertahankan Kualitas
"Kesepakatan ini bentuk dari komitmen Polda Jambi dan instansi terkait untuk bersama-sama tidak membiarkan adanya kasus TPPO di wilayah Jambi," ungkap Mulia. ***
Baca Juga: Al Haris Minta Setiap Kabupaten/Kota Punya Minimal 10 Desa Wisata
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com