Berduaan Dalam Kamar Oknum Satpol PP Diamankan Polisi

| Editor: Muhammad Asrori
Berduaan Dalam Kamar Oknum Satpol PP Diamankan Polisi
Kedua oknum saat diamankan aparat kepolisian.

Penulis : Jefrizal
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Lagi-lagi nama Satpol PP Kabupaten Merangin tercoreng, akibat ulah salah seorang oknum Satpol PP, berinisial OYK (27) digrebek aparat kepolisian saat berduaan di dalam kamar bersama IA (20). Keduanya digrebek di perumahan BTN griya Madina Asri.

Dari data yang berhasil diperoleh, pengrebekan pasangan bukan suami istri ini, berawal saat pemilik toko Butik Whike sering kehilangan barang dagangan. Setelah ditelusuri, rupanya yang mencuri barang dagangan itu diduga karyawan toko Butik Whike sendiri, berinisial IA.

Karena korban (pemilik toko-red) mengenali salah seorang anggota polisi Polres Merangin, lalu korban meminta tolong untuk mendatangi kontrakan IA di BTN Griya Madina Asri, Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 20.30 wib, anggota Polres Merangin langsung mendatangi kediaman IA.

Setibanya di rumah kontrakan IA, aparat kepolisian langsung masuk ke dalam rumah dan menemukan IA, ternyata sedang berduaan di dalam kamar bersama OYK yang tak lain, anggota Satpol PP Merangin. IA diketahui adalah pacar OYK.

Anggota Polres Merangin mencoba menggeledah kamar IA dan menemukan pakaian dan sepatu yang diduga merupakan barang curian, dan diduga pelakunya juga IA.

Barang bukti langsung diamankan, IA dan OYK pun digelandang ke Mapolres Merangin, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Oknum satpol PP langsung dintrograsi oleh aparat kepolisian.

Karena ditemukan hanya beduaan di dalam kamar dan belum bisa dipastikan berbuat mesum, akhirnya oknum Pol PP tersebut dilepaskan dengan membuat surat pernyataan. Namun, untuk pelaku IA diamankan, karena terbukti telah melakukan pencurian.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Lantas IPTU Khairunnas, membenarkan jika dirinya mengamankan satu orang perempuan yang melakukan tindak pidana pencurian.

“Pelaku dilaporkan oleh majikannya, tempat IA bekerja dengan laporan pencurian. Namun, saat anggota Polres Merangin ke kediaman IA, ternyata IA sedang berduaan di dalam kamar bersama seseorang pria yang bukan suaminya,” jelas IPTU Khairunnas, Senin (26/11/2018).

Dikatakan IPTU Khairunnas, karena belum bisa dipastikan pasangan ini berbuat mesum, akhirnya yang laki-laki, kita lepaskan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya.

“Untuk pelaku perempuan masih kita amankan, sebab yang perempuan tersandung kasus kriminalitas, sedangkan yang laki-laki sudah kita lepaskan,” tegasnya.

Terpisah Kasat Pol PP Kabupaten Merangin, Akmal Zen, ketika dikomfirmasi, dirinya belum mengetahui ada anggotanya yang diamankan aparat kepolosian.

“Saya belum tau, kalau ada anggota saya yang diamankan, saya cek dulu kebenarannya, apakah betul anggota saya atu tidak,” tutunya.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya