Bergerak Cepat, Fachrori Rombak Pejabat

| Editor: Doddi Irawan
Bergerak Cepat, Fachrori Rombak Pejabat

INFOJAMBI.COM — Tiga hari setelah dilantik menjadi Gubernur Jambi periode sisa jabatan 2016 – 2021, Fachrori Umar langsung bergerak cepat. Guna mewujudkan program Jambi Tuntas yang tinggal dua tahun lagi, Fachrori membenahi aparatur perangkat daerah.

Pengukuhan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional, atau pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Jambi dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (20/2/2019).

Pelantikan dihadiri oleh seluruh kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi. Pelantikan dilakukan oleh Sekda Provinsi Jambi, M Dianto, mewakili Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Dalam acara pelantikan diikrarkan sumpah jabatan dan penandatanganan fakta integritas.

Pejabat eselon II, III dan IV yang dikukuhkan dan dilantik berjumlah 432 orang. Ada juga para pejabat yang diberhentikan dari jabatannya, mengundurkan diri, pensiun dan mutasi.

Pejabat yang diberhentikan berjumlah tujuh orang. Sementara pejabat yang dilantik meliputi pejabat eselon III tiga orang dan eselon IV empat orang. Untuk pejabat yang mengundurkan diri berjumlah 11 orang, terdiri dari dua orang pejabat eselon III dan sembilang orang eselon IV.

Sejumlah pejabat ada yang memasuki masa pensiun. Jumlahnya 19 orang, terdiri dari enam orang eselon III dan 13 orang eselon IV. Pejabat yang dimutasi ke jabatan fungsional berjumlah tujuh orang, meliputi dari eselon III dua orang, dan dari eselon IV lima orang.



Sekda Provinsi Jambi, M Dianto mengungkapkan, dalam pelantikan ini juga ada rotasi jabatan antar OPD. Diantaranya Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Sekretaris Dinas Satpol PP, dan Sekretaris Dinas Satpol PP menjadi Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga.

Penandatanganan naskah pelantikan dan fakta integritas dilakukan oleh seluruh pejabat dihadapan Sekda. Penandatanganan dilakukan di akhir acara pelantikan. Pejabat yang melanggar fakta integritas, terutama terkait korupsi, akan dipecat secara tidak hormat. ***

Baca Juga: Ini Kali Pertama... Syahirsah Lantik 102 Pejabat

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya