Berikan Pelayanan Prima, Ditlantas Polda Jambi Mendapat Apresiasi Masyarakat

| Editor: Doddi Irawan
Berikan Pelayanan Prima, Ditlantas Polda Jambi Mendapat Apresiasi Masyarakat

Penulis : Andra Rawas
Editor : Dora



INFOJAMBI.COM — Sebagai bentuk mewujudkan pelayanan prima dan memberikan kemudahan dalam pembuatan serta pelayanan Surst Izin Mengemudi(SIM) kepada Masyarakat di Provinsi Jambi, Direktorat Lalulintas Polda Jambi mendapat berbagai apresiasi dari berbagai kalangan

Apresiasi tersebut mulai dari tokoh masyarakat, Ketua DPRD maupun anggota DPRD, serta forkompinda, hingga masyarakat umum.

Pelayanan prima dan kemudahan dalam pengurusan SIM yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi dan Jajarannya tersebut, tidak lepas dari ketentuan dan prosedur yang ada dalam aturan.

Kemudahan kepada masyarakat baik dalam pembuatan SIM baru maupun memperpanjang SIM, Ditlantas sendiri telah menjalankan pelayanan SIM keliling dan beberapa pos pelayanan yang lansung bisa dikunjungi oleh masyarakat dalam pelayanan SIM sehingga masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan SIM sebagai syarat dalam mengendarai kendaraan bermotor, sebutnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo menyebutkan, pelayanan prima dan kemudahan pembuatan SIM tersebut, dengan tidak mempersulit proses dalam pembuatan SIM, mengikuti prosedur, transparan, cepat serta sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga masyarakat yang belum memiliki SIM bisa mendapatkan SIM sebagai syarat dalam mengendarai kendaraan bermotor.

"Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor pada saat berkendara, dan mewujudkan jambi sebagai pelopor berlalu lintas," katanya, Rabu (5/2/2020).

Dalam pelayanan prima pembuatan SIM di jajaran Ditlantas Polda jambi mengundang tanggapan positif dari berbahai kalangan mulai DR.H.Umar Yusuf, selaku Dosen dan Tokoh Masyarakat, yang mengaku mengapresiasi kemudahan dalam pembuatan SIM.

Tanggapan positif disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Mulyani Siregar.

Dalam memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat mudah dan transparan, Cepat, mudah di akses serta sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan mendatangi Polres terdekat atau lansung ke Ditlantas Polda Jambi serta tidak percaya dengan calo.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, M Saleh Ridho turut mengajak kepada masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan seperti memiliki SIM, yang mana saat ini dalam pembuatan SIM sudah berbasis online, transparan serta memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM, dan bagi yang belum memiliki SIM silahkan datang langsung ke Polresta Jambi tanpa perantara (calo). #

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya