Berusaha Kabur Saat Rekonstruksi, Dua Perampok Didor

| Editor: Doddi Irawan
Berusaha Kabur Saat Rekonstruksi, Dua Perampok Didor

Laporan Raden Soehoer



INFOJAMBI.COM - Jajaran Polsek Bathin XXIV bekerjasama dengan Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, Nurfitriana Muti (25), karyawan BTPN Syariah, warga RT 03 Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Bathin XXIV, Batanghari.

Atas laporan tersebut, Rabu 21 Februari 2018 sekira pukul 02.00 WIB, di Desa Olak Besar, Kapolsek Batin XXIV, AKP Suwondo beserta Tim Buser Batanghari dan Polsek Batin XXIV menangkap tiga orang pelaku curas.

Dua pelaku diringkus di kediaman masing-masing. Sementara satu tersangka lagi masih buron dan masuk dalam DPO. Saat dilakukan pengembangan, dua tersangka mengaku barang bukti hasil perampokan sudah dibagi-bagi.

ZMZ mendapat bagian Rp.3,5 juta serta HP merek VIVO dan Samsung. Sedangkan tersangka K alias Ateng mendapat bagian Rp.3 juta dan tersangka Din yang masih buron dapat Rp.3 juta.

Ketika dilakukan rekonstruksi, keduanya berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Akibatnya petugas melakukan tindakan peringatan. Namun para tersangka mengabaikan, sehingga diambil tindakan tegas.

Keduanya terpaksa ditembak untuk melumpuhkan keduannya hingga mengenai kaki mereka. Setelah kejadian tersebut keduanya dibawa ke Puskesmas Batin XXIV.

Adapun kerugian yang dialami korban yakni uang tunai sekitar Rp 13 juta di dalam tas korban. HP merek Samsung lipat warna putih, HP merek Vivo warna putih.

Polisi mengamankan sebilah parang bergagang kayu, satu topi warna abu-abu, satu helai kaos lengan panjang warna hijau dan satu tas ransel warna hitam.

"Iya benar, dua tersangka dilumpuhkan, sementara satu tersangka lagi masih buron," kata Suwondo. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya