Bhabinkamtibmas Polsek Kumpehulu Bekali Warga Pengetahuan Hukum

| Editor: Doddi Irawan
Bhabinkamtibmas Polsek Kumpehulu Bekali Warga Pengetahuan Hukum

Penulis : Tim TMMD || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM - Bhabinkamtibmas Polsek Kumpehulu, Aipda Hamdani Harahap, dalam kegiatan TMMD 110 Kodim 0415/Batanghari mengajarkan soal hukum kepada warga Desa Sungaiterap.

"Keamanan dan ketertiban (kambtimas). Saya berbicara itu, juga menyadarkan warga tentang hukum," ungkapnya seusai menjadi narasumber program TMMD 110 Kodim 0415/Batanghari, Selasa (9/3/2021).

Selain itu, Hamdani juga menjelaskan tentang Karhutla. Dirinya meminta untuk warga Desa Sungaiterap jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena bisa diproses secara hukum.

"Warga masih awam, agar mereka mengerti. Karena biasanya masih dipakai gaya hidup lama dengan membakar. Saya mensosialoasikan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Banyak cara lain," katanya. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya