INFOJAMBI.COM - Bank Indonesia (BI) berkomitmen mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional, serta memperkuat sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan pemerintah dan stakeholders terkait untuk mengembangkan Ekonomi Keuangan Digital.
Mengakselerasi transformasi Ekonomi Keuangan Digital di Provinsi Jambi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi menyelenggarakan Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi Jambi ( Gentala Arasi) 2024, sebagai Strategic Flagship Event (SFE) dalam rangka kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), serta Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia (GBWI).
Baca Juga: Dorong Ekonomi Keuangan Digital di Jambi, Ini Trik Hermanto…
Gentala Arasi 2024 dibuka oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, Gubernur Jambi, Al Haris, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Warsono, Rabu (11/9/2024).
Filianingsih Hendarta menyatakan, transformasi digitalisasi nasional dan sistem pembayaran telah memberikan hasil positif bagi perekonomian secara nasional, dan menjadi salah satu faktor yang menopang ketahanan ekonomi selama dan pasca pandemi COVID-19.
Baca Juga: Tutup Gentala Arasi 2023, Abdullah Sani Beri Apresiasi
Beberapa indikator menunjukkan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 terbukti menjadi game changer bagi transformasi digital nasional, serta peningkatan inklusi ekonomi dan keuangan dalam lima tahun terakhir.
“Namun kita tidak boleh merasa puas karena tantangan di masa depan semakin kompleks. Keberlanjutan akselerasi Ekonomi Keuangan Digital nasional perlu terus didukung dengan ekosistem sistem pembayaran berdaya tahan, agar mampu memenuhi kebutuhan publik dan menjawab tuntutan perkembangan zaman,” kata Filianingsih.
Baca Juga: Hermanto Pamitan, Warsono Kaget Lihat Jambi
Filianingsih menjelaskan, diluncurkannya BSPI 2030 merupakan upaya BI untuk terus menjaga keberlanjutan digitalisasi sistem pembayaran, sekaligus sebagai wujud komitmen BI memenuhi amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memelihara stabilitas sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com