Biaya Perjalanan Dinas DPRD Rp 12 Miliar

| Editor: Doddi Irawan
Biaya Perjalanan Dinas DPRD Rp 12 Miliar
Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza



KUALATUNGKAL — Dahsyat. Biaya perjalanan dinas DPRD Tanjabbar tahun 2017 ini mencapai Rp 12 miliar setahun. Jumlah ini dinilai cukup fantastis.

Sementara, saat ini di Indonesia kondisi keuangan daerah sedang morat-marit. Masyarakat menilai biaya itu tidak wajar. Angka tersebut didapat dari pengusulan anggaran awal tahu lalu.

Dengan besarnya biaya perjalanan dinas DPRD ini, warga balik mempertanyakan kinerja anggota dewan. Apakah sudah benar melakukan pengawasan kinerja terhadap OPD yang ada.

"Keuangan daerah Tanjabbar saja disclamer, dimana peran anggota dewan Tanjabbar ini," tanya Hendri, warga Kuala Tungkal.

Sekretaris DPRD Tanjabbar, Agus Sanusi, membenarkan dana Rp.12 miliar itu diperuntukkan perjalanan dinas. Namun, anggaran ini disusun tahun lalu dan sudah disahkan.

Agus menjelaskan, dana tersebut bukan serta merta untuk 35 anggota DPRD Tanjabbar. Anggaran satu tahun itu untuk seluruh sekretariat di DPRD Tanjabbar.

"Dana sebesar itu bukan untuk dewan saja, tapi seluruh sekretariat, mulai dari kabag, kasubbag, para staf dan tenaga honorer serta TKK yang ada di sekretariat," jelas Agus.

Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal ‎Riza, angkat bicara soal besarnya biaya perjalanan dinas DPRD Tanjabbar tahun 2017. Menurut politisi Gerindra ini, biaya perjalanan dinas yang dikeluarkan sangat relatif, tergantung kebutuhan dan kepentingan.

"‎Saya rasa kalau lihat secara keseluruhan, kalau digabung, ya cuma kan dibagi alat kelengkapan dewan, itupun menyatu dengan sekretariat. Jadi tidak semuanya untuk anggota dewan," kata Faizal.‎

Faizal menjelaskan, pansus dewan sangat penting. Pansus dibebankan pada anggaran keperluan perjalanan dinas‎. Meski demikian, ia masih enggan terbuka soal anggaran biaya perjalanan dinas itu.

"Saya tidak ingat persis, mungkin nanti bisa ditanyakan ke sekretariat, berapa besaran biaya perjalanan dinas. Sepanjang yang saya ketahui, anggaran itu digunakan untuk keperluan perjalanan dinas. Ini berlaku di seluruh Indonesia," ujar Faizal.

Perjalanan dinas ‎DPRD Tanjabbar bukan hal khusus, namun sudah menjadi kebutuhan dewan untuk berkonsultasi dalam mengambil keputusan, demi kemajuan Kabupaten Tanjabbar.

"Dalam mengambil keputusan, kami tidak mau salah. Kalau salah, tentu akibatnya lebih luas lagi," terang Faizal.

‎Dalam pembuatan peraturan daerah (perda), diakui bahwa dewan butuh anggaran cukup besar, mulai dari pembuatan naskah akademik, rapat, dan perjalanan dinas untuk study banding hingga sosialisasi. (infojambi.com)

Laporan : Raini

 

Baca Juga: Rapat Persetujuan APBD 2017 Molor, Tapi Ada Pertemuan dengan Fattah

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya