Biduan Ini Simpan Shabu dalam Pembalut

| Editor: Doddi Irawan
Biduan Ini Simpan Shabu dalam Pembalut
NL simpan shabu dalam pembalut.



INFOJAMBI.COM — NL (40), warga RT 03 Kelurahan Kampung Baru, Muara Tembesi, Batanghari, ditahan polisi. Biduan organ ini diciduk karena menyimpan shabu.

Ironisnya, sebelum diambil konsumen, barang haram tersebut disimpan dalam bungkusan pembalut wanita. Janda beranak dua ini diciduk polisi di kediamannya.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Batanghari, Iptu A Nasution. "Penangkapan ini berkat laporan warga,” katanya.

Dari penggeledahan rumah NL, polisi menemukan 4 paket kecil shabu, diantaranya 1 paket 300 dan 3 paket 200 seberat 0,30 gram.

“Barang itu disimpan dalam kamar dan dibungkus pembalut wanita,” ujar Nasution.

Atas perbuatannya, NL diancam hukuman penjara lima tahun. Dia dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 UU Narkoba.

NL dengan wajah murung mengaku barang tersebut milik temannya. Dia hanya membantu mengedarkan. Dia juga mengaku sengaja dijebak oleh teman sendiri.

"Semula saya tak mau, saya takut menyimpan barang itu. Teman saya bilang cuma nitip, kalau ada yang beli, orang itulah yang jemput. Itu sebabnya saya mau menyimpannya," ujar NL. (Raden Soehoer — Batanghari)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya