Bijak Bermedsos, Jarimu Harimau Mu.....

Bijak Bermedsos, Jarimu Harimau Mu.....

Reporter: PM | Editor: Admin
Bijak Bermedsos, Jarimu Harimau Mu.....
Pendiri JMSI/ SMSI, Mursyid Sonsang || Foto : Ist

Saat ini harus bijak mengunakan Medsos agar tidak berurusan dengan hukum. Boleh melakukan kritik dan kontrol sosial tapi ingat rambu rambu hukum yang bisa anda dilaporkan ke polisi, ancaman hukumannya di atas 4 tahun.

Demikian paparan Pendiri Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Mursyid Sonsang dalam kegiatan Safari Jurnalistik yang diikuti pelajar SMA se Kabupaten Tanjabtim di Aula Kantor Bupati Tanjabtim, Muara Sabak, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Pengakuan Mengejut Dari Robby Nahliyansyah : Saya Korban Stunting

Mursyid Sonsang mengatakan, saat ini pengguna handphone di Indonesia sekitar 192 juta, nomor empat terbesar di dunia. Sebagian penguna itu adalah kalangan remaja. Mereka bersilancar melalui Isntagram, Tiktok, Facebook, Twitter dan flatfom lainnya.

"Dunia Medsos memiliki dampak negatif dan positif. Kalau dimanfaatkan untuk bisnis, hiburan dan informasi pengetahuan itu sangat baik, tapi kalau digunakan untuk kegiatan prostitusi, membuat konten fitnah, sara, menyebarkan hoax ini yang masalah bisa berurusan dengan hukum," jelas Alumni Lemhannas PPSA 18 ini

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya