KOTAJAMBI — Dianggap mencemari udara yang berdampak mengundang penyakit, sejumlah peternakan babi di Kota Jambi disegel petugas gabungan Pemkot Jambi. Ironisnya, peternakan babi yang telah beberapa tahun beroperasi tersebut tak mengantongi izin.
Melibatkan puluhan petugas Satpol PP dan Kantor Perizinan Kota Jambi, petugas Kecamatan Jambi Timur serta Kelurahan Sijenjang menggelar sidak ke sejumlah peternakan babi di Sijenjang.
Sidak dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang mengaku terganggu. Peternakan babi itu berada di pemukiman warga. Dalam sidak ke beberapa peternakan, petugas mendapati peternakan tanpa izin.
Tidak hanya itu. Beberapa kandang babi disegel paksa petugas dan dilarang melakukan operasi lagi. Dianggap meresahkan warga karena bau tak sedap dan bisa mendatangkan penyakit.
Camat Jambi Timur, Rahmat Sugiarto mengatakan, peternakan itu boleh beropeasi lagi setelah pemiliknya mengantongi izin. Dari pendataan, di Sijenjang ada lima peternakan babi dalam ukuran besar.
“Jika masih membangkang, peternakan babi itu akan disegel secara permanen,” tandas Rahmat. (INFOJAMBI.COM)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Jambi Sukses Laksanakan UPSUS SIWAB 2018
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com