Oleh : M. Farisi, LL.M, Direktur Pusakademia
dan Ketua Kopipeda Provinsi Jambi
INFOJAMBI.COM - Pilkada lanjutan akan benar-benar diputuskan dilaksanakan bulan Desember, melihat perkembangan darurat bencana covid yg berakhir tgl 29 Mei 2020 apakah dicabut/berakhir atau diperpanjang..
Kemudian Kemendagri, Komisi II DPR dan KPU akan rapat kerja bersama memutuskan tanggal pasti pilkada lanjutan.
Bila akhrinya diputuskan Desember, siapakah yg untung, siapa yang rugi?
Menurut direktur Pusakademia, M. Farisi, LL.M
1. Tentu Petahana sangat diuntungkan, karena memiliki segala sumber daya (Milyaran APBD) yg bs digunakan yg melekat di statusnya sbg kepala daerah. Petahana bisa "memanfaatkan" kondisi wabah covid selain memang menjalankan perannya sbg kepala daerah disatu sisi tentunya mencitrakan diri dlm upaya penanganan; bisa lewat bansos, baliho2 himbauan dsb. Bila dikemas secara natural dan tidak berlebihan tentu akan sangat efektif mendapatkan simpati dr masyarakat
Apabila lawan politik melakukan hal sama, tentunya butuh banyak anggaran, bila fokus ttg pilkada tanpa ada bantuan covid seperti bantuan masker, sembako, desinfektan, handsanutizer dll justru dikira tidak peka kondisi masyarakat yg sdg terpuruk secara ekonomi.
2. Selain itu yg diuntungkan adalah bakal calon yg telah matang, yaitu memiliki "kendaraan" partai pengusung dan membuat struktur jaringan ke level grassroot, tinggal mengaktifkan tim lagi, dan berkreasi dlm berkampanye dgn issu covid19 sebagai bumbu.
Sebaliknya bakal calon yg blm "matang" akan kerepotan menyusun tim dan lobbi2 saat pandemi.
3. Dengan kondisi msh sosial distancing, maka bakal calon yg mampu memanfaatkan media daring, digital, media sosial akan sangat diuntungkan.
4. Kondisi ekonomi tahun2 kedepan akan sangat berat, jadi yg diuntungkan adalah siapa balon yg mampu tampil bak super hero dgn gagasan2 kebangkitan ekonomi pasca pandemi, akan lebih menarik simpati.
Siapa Yang dirugikan ?
Menurut M. Farisi yg juga ketua Kopipeda Prov. Jambi
Bila tetap dipaksakan desember maka yg rugi adalah rakyat, karena pasti kualitas pilkada akan menurun. 1. Karena tahapan dilaksanakan saat wabah blm benar2 bs dikendalikan, shg riskan tertular. 2. Waktu juga sangat mepet dan akan ter buru buru, 3. Anggaran untuk "pilkada new normal" atau menyesuaikan protokol kesehatan blm ada, pilihannya bisa penghematan/minta lg ke APBD/APBN, yakin ada duitnya?
Saat-saat seperti ini, azaz pemilu harus ditambah, tidak hanya luber jurdil tp juga keselamatan jiwa.
Jadi menurut kami pemerintah, DPR dan KPU harus bener-benar cermat, tdk hanya secara formal tp memperhatikan kualitas/substansi pilkada serta keselamatan jiwa penyelenggara dan masyarakat karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) sehingga tidak memaksakan dilaksanakan Desember 2020 bila pemerintah blm bisa mengendalikan wabah Covid19.***
Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Pilkada 2020
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com