Penulis : Dodik
INFOJAMBI.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) Provinsi Jambi terus melakukan sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 (PK21), dan pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (bangga kencana).
Program-program itu dilaksanakan sebagai langkah untuk menyusun rencana pembangunan tahun 2022. Hasil pendataan akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan.
Sosialisasi diantaranya dilaksanakan di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (14/10/2021). Sosialisasi dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Sutan Adil Hendra.
Anggota dewan yang duduk di komisi membidangi kesehatan itu mengapresiasi program pendataan keluarga yang dilaksanakan di Kabupaten Muaro Jambi. Sosialisasi penting agar program pendataan keluarga dan bangga kencana berjalan sesuai harapan.
“Hasil pendataan keluarga akan sangat bermanfaat dalam penyusunan rencana pembangunan di berbagai bidang,” kata Sutan Adil Hendra yang akrab disapa SAH.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim S.Kp MPH melalui Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Jambi, Insyah Yulikah S.Psi M.Sc menjelaskan tentang peran BKKBN di tengah keluarga Indonesia.
“Pendataan keluarga berlangsung serentak di Indonesia, tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021. Tujuannya mengumpulkan data primer, terkait data pembangunan keluarga dan kependudukan. Ini penting guna memotret dan mengenali keluarga Indonesia,” katanya.
Insyah menjelaskan, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
Selain itu juga untuk menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga balita, keluarga remaja, keluarga lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia lengkap pada sumber data manapun.
"Data ini menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program bangga kencana, dan program pembangunan lainnya," ujar Insyah.
BKKBN menargetkan program ini bisa membantu proses pembentukan "Satu Data Keluarga Indonesia". BKKBN berharap PK21 menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam meningkatkan dan memeratakan pembangunan, serta mensejahterakan keluarga.
"Hasilnya bisa dimanfaatkan pemerintah tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, karena pendataan keluarga ini lengkap sekali by name by address," kata Insyah.
Insyah merincikan, pendataan tersebut juga menghasilkan Indeks Pembangunan Keluarga (I Bangga), yaitu mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan sehat.
Keluarga ini hidup di suatu wilayah yang terdiri dari tiga dimensi, yaitu ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan. Di samping itu juga menyediakan data dan informasi keluarga berisiko stunting.
"Data individu by name by address menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa sampai RT/RW, bahkan keluarga," papar Insyah.
Program strategis lainnya yang disampaikan Insyah Yulikah adalah penurunan stunting atau kurang gizi kronis pada anak-anak. Sasaran spesifiknya kelompok remaja, pasangan usia subur, serta calon pengantin.
BKKBN melakukan pendataan keluarga sesuai dengan amanat UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. ***
Baca Juga: Sutan Adil Siap Dorong Revitalisasi Taman Budaya
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com