Penulis : Romadhoni Hasibuan
INFOJAMBI.COM ━ Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi menerima dua anak orangutan dari BKSDA Bengkulu, Kamis (20/5/2021).
Dua anak orangutan yang masih berumur satu tahun ini diamankan petugas BKSDA Bengkulu, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Rencananya anak orangutan asal Aceh ini akan dijual kepada seseorang di Pulau Jawa. Anak orangutan ini dibawa dari Medan, Sumatera Utara tujuan Jawa.
Kedua primata dilindungi ini sekarang berada dalam pengawasan BKSDA Jambi. Keduanya dirawat dan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Pihak BKSDA Jambi memberi nama anak orangutan ini Siti dan Sudin. Keduanya akan dilatih hingga berumur lima tahun, sebelum dilepas ke alam bebas.
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh menyebutkan, Siti dan Sudin diserahkan kepada BKSDA Jambi, lantaran di Jambi ada sekolah alam khusus bagi satwa dilindungi.
“Walau masih trauma, kondisi Siti dan Sudin sekarang sudah cukup membaik,” jelas Rahmad. ***
Baca Juga: Enam Anak Buaya Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Sultan Thaha
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com