BNI Dukung Transformasi Pajak Digital lewat Kolaborasi dengan Dirjen Pajak

Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencermati implementasi Core Tax Administration System (CTAS), sebagai pondasi penting dalam transformasi perpajakan digital di Indonesia.

Reporter: Rel | Editor: Admin
BNI Dukung Transformasi Pajak Digital lewat Kolaborasi dengan Dirjen Pajak
Director of Tax Dissemination, Service and Public Relations, Directorate General of Taxation Ministry of Finance of the Republic of Indonesia, Dwi Astuti SH MEc

Paolo menjelaskan, BNI fokus pada upaya mempersiapkan para pelaku bisnis menghadapi tantangan ekonomi digital, serta menjaga keamanan siber melalui platform BNIdirect.

Mendukung implementasi CTAS, BNI menghadirkan solusi terintegrasi melalui BNIdirect, untuk memastikan proses pembayaran pajak menjadi lebih sederhana, mudah, dan efisien.

Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Merangin

“BNI, sebagai salah satu bank pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam pengembangan layanan elektronik, senantiasa berinovasi untuk memberikan berbagai kemudahan bertransaksi untuk nasabah,” katanya.

Sementara, Dwi Astuti mengatakan, implementasi CTAS merupakan pondasi penting dalam transformasi perpajakan di Indonesia. Dia percaya kolaborasi strategis antara DJP dan BNI bisa memberi kemudahan dan kepastian dalam proses pembayaran pajak.

Baca Juga: Gubernur, Wagub dan Forkompinda Serahkan SPT Tepat Waktu

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BNI, sebagai salah satu stakeholder utama kami, atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik dalam mendukung Direktorat Jenderal Pajak," tuturnya.

Terkait implementasi CTAS, pihak BNI meyakini bisa memberi kemudahan kepada pelaku bisnis, terutama memastikan praktik bisnis berjalan lancar. 

Baca Juga: Gugatan Cafe Momo Ditolak

Sebagai sistem administrasi layanan DJP, proses transformasi CTAS akan memberi kemudahan bagi wajib pajak. Sistem ini dapat meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Gugatan Cafe Momo Ditolak

Ekonomi dan Bisnis

Berita Terkait

Berita Lainnya