BNN Batanghari Bekuk DPO Pengedar Sabu

| Editor: Doddi Irawan
BNN Batanghari Bekuk DPO Pengedar Sabu
BNN tangkap buronan pemakai sabu (SOEHOER)



INFOJAMBI.COM — HP alias Kewok (38), warga Bajubang, Batanghari, Jambi dibekuk anggota BNN Batanghari. Kewok merupakan target yang selama ini dicari.

Hampir setahun Kewok masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia diamankan petugas BNN di sekitar RSU Hamba, Muara Bulian, saat transaksi narkoba.

Kepala BNN Batanghari, Kompol M Zuhairi, menjelaskan, penggeledahan dilakukan di rumah Kewok, RT 18 Desa Bajubang. Di rumah Kewok didapat satu alat hisap sabu.

Pihak BNN juga melakukan tes urine terhadap Bewok. Hasilnya, pria itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu. (Raden Soehoer — Batanghari)

 

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya