BNN Musnahkan Puluhan Kg Ganja Siap Edar Senilai Rp 2,2 Miliar

| Editor: Muhammad Asrori
BNN Musnahkan Puluhan Kg Ganja Siap Edar Senilai Rp 2,2 Miliar


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh





ganja-siap-edar.jpg" alt="" class="wp-image-41667" />
Foto/Rifky Rhomadoni.




INFOJAMBI.COM – Dalam rangka peringatan hari anti narkoba internasional, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi, musnahkan 72 kg ganja siap edar, diperkirakan bernilai mencapai Rp 2,2 miliar lebih.





Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja itu dilakukan dengan cara membakar, juga disaksikan sejumlah pejabat Pemprov, aparat kepolisian dan forkompimda Provinsi Jambi.

Baca Juga: Polres Tanjabbar Tangkap Pengedar Narkoba Lagi





Saat ini Indonesia memiliki jumlah penduduk terbanyak keempat di seluruh dunia, memiliki beban sangat berat, terutama dalam mengawasi peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia.





Apalagi sekarang ini, sebagaian para pelajar di Indonesia disinyalir juga sudah terindikasi mengkonsumsi narkoba. Kenyataan ini tentu sangat berbahaya dan berdampak buruk bagi dirinya.

Baca Juga: Dituntut Lebih Berperan, BNNP Jambi Masih Menempati Gedung Lama





Provinsi Jambi berada di peringkat keempat sebagai daerah rawan narkoba, tentu harus mendapat perhatian serius dan upaya kerjasama dari semua pihak, baik warga maupun pemerintah, untuk mencegah peredaran narkoba dan penyalah gunaan narkoba, terutamaa di kalanagan pelajar.





Sekda Provinsi Jambi, H M Dianto, saat bertindak menjadi inspektur upacara peringatan hari anti narkoba, mengatakan, pemerintah bersama stake holder terkait, terus melakukan sosialisasi memerangi narkoba di mulai lingkungan terdekat, yakni keluarga.





“Peringatan hari anti narkoba ini, sebenarnya mengingatkan kepada masyarakat seluruh dunia, bahwa narkoba sudah beredar di seluruh dunia serta dapat merusak dan membahayakan bagi siapapun yang menggunakannya. Sejak awal 2019 hingga saat ini, BNN Provinsi Jambi, telah mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2,1 kg serta ganja seberat 74 kg, dari 21 tersangka.





Saat ini sekitar 24 persen dari pengguna narkoba, adalah kalangan pelajar. Dari jumlah itu, tentu sangat memprihatinkan dan kemungkinan akan bertambah, jika tidak di tindak sejak dini, tegas H M Dianto***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya