BNN RI Gelar Supervisi di Jambi

| Editor: Wahyu Nugroho
BNN RI Gelar Supervisi di Jambi

Laporan Andra Rawas

BNN-Jambi-1.jpg" alt="" width="865" height="450" />

Rapat Supervisi dan Evaluasi BNN (foto Andra Rawas)

Baca Juga: BNN Siap Sasar Tes Urine Anggota Dewan Batanghari


INFOJAMBI.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi menggelar rapat supervisi dan evaluasi yang dihadiri oleh Biro Kepegawaian dan Organisasi Badan Narkotika Nasional RI, bertmpat di aula Kantor BNNP Jambi, Selasa, (7/8/2018),

Selain dihadiri petugas BNN RI, dalam kegiatan tersebut juga hadir Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan, Kepala Badan Kesbangpol Tanjabbar Drs.R. Aziz Muslim didampingi Kepala BKD Tanjabbar, Drs. Encep Jarkasih.

Dalam kesempatan tersebut Kasubbag Ortala BNN RI yang juga ketua tim supervisi Latiful Akbar menyampaikan permohonan maaf kepada kedua perwakilan Pemkab Tebo dan Tanjabbar mengenai pengusulan pembentukan BNNK di kedua Kabupaten tersebut yang belum bisa dipenuhi meski telah memasuki kriteria.

Hal ini terkait dengan adanya surat tentang penguatan kapasitas organisasi instansi vertikal Badan Narkotika Nasional dari Kemenpan, surat tersebut menyatakan BNN saat ini diprioritaskan pada evaluasi terhadap instansi vertikal yang telah terbentuk juga perlu dilakukan optimalisasi terhadap kapasitas organisasi dan sumber daya pada instansi yang sudah ada.

Wakil Bupati Tebo Bapak Syahlan Arfan, SH menyampaikan terbentuknya BNNK di Kabupaten Tebo sangat didukung oleh Pemkab Tebo dengan disiapkan infrastruktur dan SDM dibutuhkan, namun hal tersebut belum terpenuhi.

Sementara Kepala Kesbangpol Tanjabbar Drs. R. Aziz Muslim yang mengatakan bahwa Kabupaten Tanjabbar adalah Kabupaten yang rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai jalur masuknya barang haram ini ke provinsi Jambi, melalui jalur laut.

Menanggapi pernyataan tersebut, Latiful Akbar mengatakan bahwa BNN akan tetap berusaha mengajukan pembentukan BNNK di dua Kabupaten ini pada tahun depan.***

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya