BNN Tak Pandang Bulu, Pengadilan Negeri Juga “Digeruduk”

| Editor: Doddi Irawan
BNN Tak Pandang Bulu, Pengadilan Negeri Juga “Digeruduk”



INFOJAMBI.COM — Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Batanghari kembali menggelar tes urine mendadak, Jum'at (27/10/2017). Kali ini giliran Pengadilan Negeri Muara Bulian menjadi sasaran.

Data yang diperoleh menyebutkan, sekitar 32 orang pegawai Pengadilan Negeri, dari ketua hingga anggota dan tenaga honorer dites urine.

Terkait tes urine mendadak ini, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Derman P Nababan SH MH sangat setuju. Menurutnya para ASN harus dites urine agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Semua anggota berjumlah 37 orang, namun yang mengikuti tes urine hanya 32 orang, lima orang lainnya cuti dan tugas luar daerah. Derman berjanji lima orang itu tetap dites urine setelah mereka masuk.

"Lima orang belum dites urine. Nanti saya yang akan mengantar mereka ke kantor BNN Batanghari setelah mereka masuk kerja," kata Derman.

Jika ada anggota yang terindikasi narkoba, Derman menyatakan mereka akan direhab. Aparat penegak hukum harus bersih dari narkoba. Narkoba harus diberantas sedini mungkin.

Kepala BNN Batanghari, M Zuhairi, menjelaskan, tes urine di Pengadilan Negeri sengaja dilakukan mendadak supaya tidak ada yang kabur. Tes urine dilakukan untuk memberantas narkoba.

“Di Pengadilan Negeri akan ada lagi tes urine, bukan sekali ini saja. Hasil tes urine ini belum kami umumkan," kata Zuhairi. (Raden Soehoer — Batanghari)

 

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya