INFOJAMBI.COM — Bahtiar (29), warga Mampun, Tabir, Merangin, tak berkutik saat anggota Polsek Tabir membekuknya, di rumahnya. Bahtiar terlibat kasus pencurian.
Pencurian terjadi sepekan lalu, tepatnya Jum’at (3/11/2017). Waktu itu, Amri (28), warga Mampun, pergi ke kebun. Rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong.
Keesokan hari, sekitar pukul 10 pagi, Amri didatangi adiknya, Mandala. Amri diberitahu bahwa rumahnya dimasuki maling. Diapun langsung pulang untuk memastikan.
Setelah memeriksa seisi rumah, Amri menemukan hanya lemari pakaian yang diacak-acak pencuri. Pakaian di dalam lemari itu raib. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tabir.
Selang tiga hari, tanpa sengaja Amri melintas di sekitar rumah Bahtiar. Dia melihat baju dan celana miliknya terjemur di halaman rumah itu. Tak ingin main hakim sendiri, Amri memberitahu polisi.
Mendapat informasi dari Amri, anggota Polsek Tabir langsung turun ke lokasi. Bahtiar diamankan bersama barang bukti baju dan celana milik Amri.
Kasubbag Humas Polres Merangin, Iptu Didih Engkas membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian pakaian tersebut. Bahtiar mengakui perbuatannya.
Polisi kini masih mendalami motif pencurian itu. Soalnya barang yang dicuri Bahtiar hanya pakaian, bukan barang berharga lainnya.
“Kami belum bisa memastikan motif pencurian ini. Apakah saat pencurian yang ada hanya pakaian, tidak ada barang berharga lainnya. Itu yang masih kami dalami,” kata Didih. (Jefrizal — Merangin)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com