Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi
pencabulan-865x450.jpg" alt="" width="865" height="450" />
INFOJAMBI.COM — Seorang bocah berumur enam tahun, sebut saja Bunga, di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, diduga dicabuli. Pelakunya, AR, seorang anak berusia 12 tahun.
Bunga dan AR bertetangga. Pencabulan terjadi sepekan lalu, tepatnya Sabtu 2 Mei 2020.
Kejadian ini terungkap oleh kecurigaan BP (28), ayah Bunga. BP heran melihat Bunga meringis kesakitan.
Kepada ayahnya Bunga mengaku kemaluannya sakit. BP pun menyuruh isterinya memeriksa kondisi Bunga.
Setelah diperiksa, terungkaplah bahwa Bunga mengalami pencabulan. Bunga menyebutkan pelakunya adalah AR.
Tidak terima anaknya dicabuli, BP melapor ke Polres Merangin. Kasubbag Humas Polres Merangin, Iptu Edih mengakui adanya laporan pencabulan itu.
Menurut Edih, aparat satreskrim sedang menyelidiki kasus ini. “Laporannya masuk ke SPK tanggal 6 Mei,” ujarnya. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com