Laporan: Rilis || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Yayasan Pelaku Teater Indonesia dan disingkat PTI atau Indonesian Performer Foundation (IPF) dideklarasikan di Jakarta pada 10 Juni 2021.
Pada 26 Juli 2021 ditandatangani Agus Setiawan Ketua Umum PTI. Di Jambi, Hendry Nursal menerima mandat atau surat penunjukan Nomor: 004/PE/VII/2021 sebagai Kepala Koordinator Kacab Yayasan PTI Provinsi Jambi yang memiliki tanggung jawab dalam seleksi/perekrutan Anggota Kepengurusan Cabang Yayasan (Korda Wilayah Provinsi Jambi).
"Yayasan Pelaku Teater Indonesia (PTI) adalah wadah komunikasi para pelaku teater yang berkomitmen membina para anggota, baik secara individu, group, maupun komunitas dalam jaringan PTI se-Indonesia," Ungkap Hendry Nursal, salah satu penggiat yang tergabung di Teater Tonggak, Sabtu (7/8/2021).
Korda Provinsi Jambi dalam keterangannya sudah merampungkan struktur kepengurusan yang nantinya akan fokus bekerja sesuai visi dan misi PTI.
“Kami sudah merampungkan, tinggal menjalin komunikasi dengan stakeholder, sehingga PTI korda Jambi dapat dikenal secara luas oleh masyarakat di Jambi khususnya. Tidak hanya itu, kami saat ini sedang intens menjalin komunikasi dengan para pelaku di setiap kabupaten/kota dalam provinsi Jambi,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi ini.
PTI akan menjadi rumah, menjadi wadah bagi pelaku Teater, untuk mewujudkan pelaku yang profesional, berdaya saing global dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“PTI akan menjadi rumah, menjadi wadah bagi pelaku Teater, untuk mewujudkan pelaku yang profesional, berdaya saing global dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. Seperti tujuan PTI memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak Pelaku Teater, mengembangkan kapasitas dan kompetensi Pelaku Teater,” harap Hendry.
Hendry membeberkan struktur pengurusan berasal dari berbagai komunitas, akademisi, dan tenaga ahli dibidang pertunjukan telah rampung 31 Juli 2021, hanya saja masih dalam proses Surat Keputusan (SK) yang akan ditetapkan PTI Pusat.
"Kepengurusan diisi oleh pelaku teater di Jambi, dari berbagai komunitas teater yang masih terus bergerak hingga saat ini. Disamping itu juga ada personal non komunitas, akademisi dengan latar belakang seorang guru, dosen, peneliti, penulis. Lalu Mahasiswa, badan bahasa, tenaga ahli di bidang pertunjukan yang selama ini bergelut untuk urusan artistik secara teknis dalam pertunjukan, serta sebagai tambahan kita punya perwakilan juga di kepengurusan PTI Pusat sebagai Humas Eksternal yaitu Putra Agung," sebut Hendry.
Sementara itu, untuk Korda kabupaten/kota masih proses komunikasi dengan personal-personal pelaku teater yang ada.
"Untuk kabupaten/kota, yang telah didapati dan bersedia sebagai ketua yaitu Korda Kota Jambi, Korda Sungaipenuh, Korda Batanghari, Korda Tanjab Barat, Korda Merangin, Korda Bungo, dan Korda Kerinci. Lalu Muarojambi, Tanjab Timur, Tebo dan Sarolangun, personalnya sedang melakukan musyawarah," tambahnya.
Belumnya terbit SK dari PTI pusat, karena menunggu informasi lanjutan dari Korda Provinsi Jambi. Hal itu kata Hendry, ada bagian yang harus disesuaikan.
"PTI Pusat, tinggal menanti informasi lanjutan dari kami. Walaupun rampung dari penasehat hingga pengurus harian, tetapi saya inginnya dewan penasehat juga rampung dan tertuang dalam SK. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Taman Budaya Jambi menyambut baik sebagai pembina, juga mendapat fasilitas ruangan yang akan ditempati sebagai sekretariat PTI Korda provinsi Jambi. Lalu Kepala Dinas Pendidikan provinsi Jambi telah kita surati namun masih belum mendapatkan respon berarti, saya coba berkomunikasi tidak mendapatkan jawaban. Lalu untuk ketua DPRD provinsi Jambi dan Gubernur Jambi, sedang menunggu jadwal Audiensi yang nantinya kami sampaikan bersedia atau tidaknya berada dalam dewan penasehat PTI Korda Provinsi Jambi. Pastinya kami membutuhkan dukungan semua pihak, siapapun itu yang memiliki kepedulian terhadap Dunia Teater," ia menjelaskan.
Adapun Susunan Pengurus PTI Korda Provinsi Jambi
Dewan Penasehat: Didin Siroz, Bonari Lubis, Ide Bagus Putra
Ketua : Hendry Nursal
Wakil Ketua I : Raden Edi Kuncara
Wakil Ketua II : Titas Suwanda
Sekretaris I : Salira Ayatusyifa
Sekretaris II : Rully Anggraini
Bendahara I : Ririn Dwi Anggraini
Bendahara II : Rani Nur Az-zahra Osman
Litbang dan Diklat : Muhammad Ali Surakhman, Muhammad Ikhsan, Sean Popo Hardi
Program : Yupnical, Masvil Tomi, Dedy Purwandi
Humas Eksternal : Mohammad Husni Thamrin, Liza Lazuarmi, Cindy Tri Septiani
Humas Internal : Nukman, Miftahur Rizik, Anindika Valentina W
Koordinator Pertunjukan : Raja Rizki Maylando, Fery Apriyan, Ridwan Wahid Affan
Tim IT, Media, & Desain : Herman, Verri Arianto, Saka, Wildan, Rd Dhymas Pratama
Yayasan Pelaku Teater Indonesia dimaksud merupakan wadah aspirasi dan forum komunikasi para Pelaku Teater yang harus selalu meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan invensi dan inovasi, hingga dapat berkontribusi dan berdaya saing secara global.
Selain itu Yayasan Pelaku Teater Indonesia dapat melakukan langkah strategis perlindungan hukum untuk para Pelaku Teater dalam menjalankan tugas profesinya dan mensinergikan perjuangan advokasi terhadap berbagai kebijakan negara maupun institusi yang berkaitan dengan keselamatan dan kemaslahatan para Pelaku Teater.
Yayasan ini juga dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam menetapkan arah,tujuan dan sasaran pembangunan nasional untuk jangka pendek, menengah dan panjang.
Sebagai konsekuensinya, Yayasan ini juga harus mampu mendorong lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif maupun swasta untuk memberikan akses infrastruktur dan suprastruktur dalam rangka meningkatkan profesionalisme Pelaku Teater.
Dengan demikian para Pelaku Teater dapat dikukuhkan sebagai pilar utama dalam memajukan pembangunan nasional berkelanjutan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, sehingga bermanfaat bagi terwujudnya keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia.Untuk mewujudkan pokok-pokok pikiran tersebut di atas, berbagai potensi Pelaku Teater yang ada di Indonesia perlu dihimpun dalam satu wadah.
Yayasan Pelaku Teater Indonesia, membentuk kepengurusan di masing-masing provinsi disebut Koordinator Daerah (Korda) dengan misi: (1) meningkatkan profesionalisme Pelaku Teater yang beretika; (2) pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya; (3) memberikan perlindungan hukum dan hak asasi manusia (HAM) bagi Pelaku Teater terkait dengan tugas-tugas Pelaku Teater, pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya; (4) memperjuangkan hak intelektual Pelaku Teater dan kesejahteraan Pelaku Teater; (5) memberikan akses suprastruktur dan infrastruktur kepada Pelaku Teater (6) membangun sinergi antara Pelaku Teater, lembaga kementerian, lembaga non kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan badan usaha, serta lembaga internasional untuk menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya sebagai landasan kebijakan pembangunan nasional.
PTI bertujuan untuk:
1) Menciptakan Pelaku Teater yang berintegritas dan profesional dalam keilmuan yang bertaraf internasional;
2) Memperjuangkan terpenuhinya perlindungan hukum dan HAM, serta hak intelektual bagi Pelaku Teater terkait dengan tugas-tugas Pelaku Teater, pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya;
3) Memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak Pelaku Teater;
4) Mengembangkan kapasitas dan kompetensi Pelaku Teater;
5) Meningkatkan kualitas hasil Pelaku Teater, pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang dapat segera dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat;
6) Menjalin sinergi antara lembaga Pelaku Teater, kementerian, non kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan badan usaha serta lembaga internasional;
7) Memberikan kontribusi dalam mensejajarkan kemampuan Ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya nasional dengan tingkat kemapanan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya di tingkat global.
Lingkup kegiatan PTI, Dibidang Sosial
a. lembaga pendidikan formal dan atau non formal yang meliputi;
b. Pembinaan olah raga
c. Penelitian Dibidang Ilmu Pengetahuan
d. Studi Banding
e. Penciptaan Teater
f. Riset dan kajian teater
g. Peningkatan Keahlian (Skill) dan pengetahuan teater
h. Pembinaan kesenian
i. Ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengembangkan kebudayaan, kesenian dan IPTEK
j. Ikut serta mensejahterakan masyarakat melalui kegiatan sosial dan kesenian
k. Lembaga Sertifikasi Kreator Teater
l. Pelatihan kerja teater (Workshop)
m. Mengadakan event parade/festival teater (Nasional/internasional)
n. Pengelolaan gedung pertunjukan
o. Menerbitkan Buku, Majalah, dan/atau media elektronik
Dibidang Kemanusiaan
a. Memberikan bantua kepada korban bencana alam
b. Memberikan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan
c. Memberikan dan menyelenggarakan rumah singgah
d. Memberikan perlindungan dan advokasi kepada para seniman
e. Melestarikan kesenian dan kebudayaan
f. Teater healing (Trauma Healing)
Memberikan perlindungan hukum, termasuk dalam bentuk advokasi untuk para Pelaku Teater; Memberikan penghargaan kepada pelaku teater Membuat event Parade Teater dan menerbitkan media informasi baik cetak ataupun digital ataupun buku; dan Melakukan riset terkait dengan seni pertunjukan teater korban bencana alam.
Baca Juga: Terkait Ornamen Natal Berlafaz "Allah", Kapolresta Gelar Pertemuan dengan PWI dan AJI
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com