INFOJAMBI.COM - Untuk memperbaiki kendaraan operasional yang rusak, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD (BPBD) Kabupaten Batanghari, dikabarkan menjual aset hibah ke penampung barang rongsokan.
Aset tersebut berupa besi tenda darurat yang dihibahkan pemerintah pusat sekitar tahun 2012 - 2013. Informasi ini diungkapkan oleh seorang sumber berinisial NR.
NR mengungkapkan, Februari lalu dia bersama beberapa orang diperintahkan oleh Kepala BPBD Batanghari, Bebi Andihara, untuk menjual besi tenda, karena dianggap tidak terpakai lagi.
"Besi itu terjual sekitar satu ton, dengan harga enam jutaan rupiah. Kepala BPBD memerintahkan uang itu digunakan untuk memperbaiki kendaraan operasional yang rusak dan lampu di depan kantor," kata NR, Sabtu, 14 Mei 2022.
Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com