NR menceritakan, awalnya besi tenda tersebut disimpan di gudang gedung lama BPBD Batanghari. Besi-besi itu kemudian dipindahkan ke kantor baru, namun tidak pernah digunakan lagi.
Hal hampir senada disampaikan mantan pegawai tidak tetap BPBD Batanghari. Sumber yang enggan disebut namanya mengaku ikut mengangkut besi tua tersebut dari gudang kantor lama ke kantor baru.
"Waktu itu saya juga diajak memindahkannya. Tapi waktu menjual, saya tidak ikut. Saya juga kurang tahu dimana tempat menjualnya," ujar sumber itu.
Ketika ditelusuri tempat penjualan barang bekas di Kecamatan Muara Tembesi, besi tenda itu sudah tidak ada lagi. Menurut pengakuan pekerja di sana, sudah terjual beberapa waktu lalu.
Pemilik penampungan barang rongsokan, Ros, mengakui pernah membeli besi bekas yang diangkut menggunakan mobil truk berplat merah.
"Barangnya sudah lama dijual. Saya lupa jumlahnya dan harga yang dibayar saat pembelian," ujar Ros.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com