INFOJAMBI.COM — BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Jambi mendaftarkan 100 orang pekerja rentan di setiap Rukun Tetangga (RT).
Menindaklanjuti komitmen itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Muhyidin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian, silaturahmi ke Kantor Wali Kota Jambi, Selasa lalu.
Baca Juga: Apel Perdana, Wawako Tekankan Peningkatan Disiplin ASN Pemkot Jambi
Muhyidin dan Hendra Elvian diterima langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana. Hendra menyampaikan, langkah ini bagian dari dukungan pemerintah memberi perlindungan bagi para pekerja rentan di Kota Jambi.
Hendra Elvian menyambut baik komitmen tersebut. Ia menilai program ini sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan rentan, mendapat perlindungan jaminan sosial.
Baca Juga: Kegiatan Offroader Memperebutkan Piala Walikota Jambi
“Ini langkah nyata pemberian perlindungan bagi pekerja rentan. Kami sangat mengapresiasi komitmen Wali Kota Jambi, dan siap mendukung penuh implementasi program ini,” tegas Hendra.
Hendra berharap semakin banyak pekerja sektor informal di Kota Jambi mendapat perlindungan sosial, sehingga dapat bekerja lebih tenang dan produktif.
Baca Juga: Kunjungan Rutin Wakil Walikota
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com