BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Sepakati Perpanjangan Kerja Sama Perlindungan Sosial

Reporter: DIA | Editor: Admin
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Sepakati Perpanjangan Kerja Sama Perlindungan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi sepakat perpanjang kerja sama perlindungan sosial | humas bpjstk

INFOJAMBI.COM — Memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga miskin yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Jambi terus berlanjut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi menggelar pertemuan penting. 

Pertemuan dilakukan untuk membahas perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

Pertemuan ini dilaksanakan Selasa lalu di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Jambi. Hadir Asisten III dan Staf Ahli Wali Kota.

Juga hadir Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Kabag Kerja Sama, Kabag Hukum, dan Sekretaris BPKAD Kota Jambi. 

Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Diskusi dilakukan mengingat nota kesepahaman antara kedua belah pihak akan berakhir pada Mei 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menegaskan pentingnya perpanjangan kerja sama ini, demi menjamin keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

"Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat perlindungan sosial, terutama jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Hendra.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya