Hendra menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung Pemkot Jambi meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perwakilan Pemkot Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program ini, dan memastikan anggaran untuk membiayai iuran peserta yang kurang mampu tetap tersedia dalam APBD Kota Jambi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
Perpanjangan kerja sama ini diharap semakin banyak warga Kota Jambi yang mendapat manfaat dari perlindungan sosial ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan keamanan ekonomi masyarakat.
Ahli Waris Ketua RT 22 Lebak Bandung Terima Santunan
Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, pada 7 Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Jambi menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga ahli waris almarhum Rudi Hartono, Ketua RT 22 Lebak Bandung.
Almarhum Rudi Hartono merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya dibiayai Pemkot Jambi, sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial bagi ketua RT yang telah mengabdi pada masyarakat.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Penyerahan santunan dilaksanakan di rumah keluarga ahli waris, di RT 22 Kelurahan Lebak Bandung. Santunan senilai Rp.42 juta diserahkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi.
Maulana menegaskan, program ini bukti nyata kepedulian Pemkot Jambi terhadap para ketua RT. Dia berharap melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para ketua RT mendapat jaminan atas risiko kerjanya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com