Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian menyebut, dengan adanya perlindungan ini para ketua RT yang terdaftar mendapat manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Jika terjadi risiko, ahli waris berhak menerima santunan sebagai bentuk perlindungan," ujar Hendra.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
Hendra mengajak seluruh ketua RT dan pekerja sektor informal segera mendaftar di program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar mendapat manfaat perlindungan serupa. ***
Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com