INFOJAMBI.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2024, Selasa (13/8/2024).
Rapat fokus membahas perlindungan pekerja melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit dan pekerja rentan. Rapat dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Kadis Perkebunan, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta para kepala OPD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menekankan pentingnya rapat koordinasi ini dalam rangka mewujudkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi, khususnya masyarakat miskin ekstrim.
“Apa yang kita lakukan hari ini misinya demi kebaikan bersama, yaitu terciptanya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat Provinsi Jambi," kata Sani.
Baca Juga: Kepala Desa se-Muarojambi Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Rapat ini sangat penting untuk menghasilkan kesepakatan bersama, guna memastikan seluruh masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada intinya semua yang dilakukan hari ini Insya Allah dicatatkan sebagai nilai ibadah di sisi Allah SWT,” ungkap Sani.
Baca Juga: Wajib Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin menyebut, pertemuan ini sangat strategis untuk memastikan seluruh pekerja, di sektor formal maupun informal, terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com