BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jambi Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2024, Selasa (13/8/2024).

Reporter: ISO | Editor: Doddi Irawan
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jambi Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan
Rakor UCJ 2024 antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jambi | dia
 

“Kami sebagai penyelenggara yang ditunjuk pemerintah harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada peserta," tegas Muhyidin.

Hingga saat ini 25.474 orang di Provinsi Jambi telah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan total nominal Rp.339 miliar. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada 810 anak yang kehilangan orang tua, dengan total pembayaran Rp.3,5 miliar.

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat, dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya perangkat desa dan pekerja rentan, agar mereka terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menambahkan, coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jambi saat ini mencapai 39,52%, dengan total 518.632 peserta dari 1.312.370 pekerja yang berpotensi menjadi peserta, sesuai data per 12 Agustus 2024. 

Baca Juga: Kepala Desa se-Muarojambi Daftar BPJS Ketenagakerjaan

“Meskipun sudah ada peningkatan, tingkat perlindungan ini masih tergolong rendah di sebagian besar kabupaten/kota,” ujar Seto.

Seto menjelaskan, Kabupaten Batanghari mencatat persentase realisasi tertinggi, yakni 50,71%, dengan 49.803 peserta dari potensi 98.206 pekerja. Kota Jambi mengikuti dengan realisasi 48,64%. 

Baca Juga: Wajib Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa kabupaten, seperti Tanjungjabung Timur dan Tebo, memiliki tingkat coverage jauh lebih rendah. Masing-masing 26,66% dan 31,49%.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya