BPJS Ketenagakerjaan Jambi Serahkan Santunan BKBK di Sungai Penuh

Santunan diberikan kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Primadona, Jamurin dan Rodi Hartono. Masing-masing keluarga menerima santunan Rp.42 juta.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
BPJS Ketenagakerjaan Jambi Serahkan Santunan BKBK di Sungai Penuh
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris di Kota Sungai Penuh | humas bpjstk

INFOJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada tiga keluarga ahli waris, di Lapangan Merdeka, Kota Sungai Penuh, Jumat lalu. 

Santunan diberikan kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Primadona, Jamurin dan Rodi Hartono. Masing-masing keluarga menerima santunan Rp.42 juta. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

Penyerahan santunan dilakukan oleh Gubernur Jambi, diwakili Staf Ahli Tema Wisman bersama Wali Kota Sungai Penuh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi Seto Tjahjono, serta sejumlah pejabat Pemkot Sungai Penuh. 

Santunan diserahkan sebagai bagian dari acara peluncuran program Dumisake yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin ekstrim dan pekerja rentan. 

Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Program ini juga merupakan upaya pemerintah mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045, sekaligus menurunkan angka stunting dan kemiskinan di Provinsi Jambi. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menyebut, santunan ini bukti nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya. 

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan memberikan kepastian perlindungan sosial bagi pekerja di Jambi, khususnya yang tergolong pekerja rentan,” ujar Seto.

Dengan penyerahan santunan ini, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan berharap program yang diluncurkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan jaminan sosial yang lebih merata. 

Program seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, tapi terus berlanjut untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama pekerja rentan, mendapatkan manfaat perlindungan yang berkelanjutan.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata secara kontinu. BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas jangkauan program, agar lebih banyak pekerja terlindungi dan memiliki jaminan sosial, khususnya di Jambi. 

Dengan pelaksanaan program ini secara berkelanjutan, pemerintah berharap dapat memberikan dampak lebih besar dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya