BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Siswa Magang, Santunan Disalurkan di SMKN 1 Muaro Jambi
INFOJAMBI.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Sengeti, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pelajar Muaro Jambi yang meninggal dunia saat pergi magang.
Baca Juga: Menaker Berangkatkan 1000 Anggota GP Ansor Magang di Jepang
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di SMK Negeri 1 Muaro Jambi, pada Selasa (10/3/2026).
Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Febri Eko Cahyono yang menerima hak sebesar Rp 70 juta. Kegiatan ini dihadiri Kepala SMK Negeri 1 Muaro Jambi, Wakil Kepala Bidang Humas, serta pihak keluarga penerima santunan.
Baca Juga: Sebanyak 56 Peserta Akan Magang Ke Jepang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Rina Septiana, menyampaikan terima kasih atas dukungan pihak sekolah. Ia menegaskan, perlindungan bagi siswa magang sangat penting agar mereka merasa tenang dalam menjalani kegiatan.
"Terima kasih dukungan dan kerja sama dari SMK Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi, sehingga anak-anak melaksanakan magang di penempatannya dengan tenang, karena sudah diberikan perlindungan apabila terjadi resiko yang berhubungan dengan pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Iuran yang bisa dibayarkan juga murah sekali, hanya Rp.16.800,- meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ungkap Rina.
Baca Juga: Fachrori Temui Presdir IM di Jepang
Kepala SMK Negeri 1 Muaro Jambi, Elisma Santo, memberikan apresiasi atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai santunan ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Muaro Jambi untuk melindungi siswanya selama proses magang.
“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan hak berupa santunan sebesar Rp70 juta kepada ahli waris dari Febri Eko Cahyono, murid kami yang meninggal dunia saat proses magang. Ini dapat menjadi contoh bagi sekolah di Muaro Jambi agar melindungi seluruh siswanya pada saat proses magang," ujar Elisma.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada peserta. Kehadiran program ini di sekolah juga memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki berbagai manfaat bagi peserta. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk saat perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja.
Selain itu, terdapat Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Ada juga Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan saat peserta memasuki usia pensiun, serta Jaminan Pensiun (JP) untuk memberikan penghasilan di masa tua.
Dengan iuran yang terjangkau, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi pekerja maupun siswa magang. Perlindungan ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com