Rakor Bersama SP BPJS TK se-Sumbagsel dan SP/SB se-Jambi

| Editor: Doddi Irawan
Rakor Bersama SP BPJS TK se-Sumbagsel dan SP/SB se-Jambi
Rakor BPJS KT bersama serikat pekerja dan buruh || dodik



KOTAJAMBI — Pentingnya keterlibatan Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) pada program jaminan sosial tenaga kerja, dibahas dalam Rapat Koordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK), di Jambi, Jum’at malam.

Rapat koordinasi berlangsung di salah hotel di Kota Jambi, mengangkat tema “Komitmen Percepatan Perlindungan 150.000 Tenaga Kerja”. Rakor dihadiri Ketua Umum SP BPJS Eko Purnomo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Ahmad Hafiz dan Kepala Cabang BPJS TK Provinsi Jambi H Harmunanto.

Menurut Ahmad Hafiz, rakor ini sangat strategis untuk mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja melalui serikat. Selain menyasar para pekerja perusahaan, BPJS TK sedang membidik 60 % pekerja informal di Provinsi Jambi.

Kalau dulu hanya karyawan perusahaan yang ikut jamsostek. Sekarang tidak lagi, setiap orang punya hak mendapat perlindungan kecelakaan kerja dan kematian dari pemerintah,” ujar Haviz yang sudah 30 tahun lebih bergelut dengan urusan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rakor berlangsung sekitar tiga jam diikuti SP BPJS TK dari lima provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung dan Bengkulu, serta SP/SB se-Provinsi Jambi. Rakor diisi dengan tanya jawab, penyampaian saran dan saling tukar informasi antara serikat pekerja dan BPJS TK.

Dalam rakor ini dilahirkan kesepakatan rencana pengusulan perubahan nama BPJS kembali seperti sebelumnya, jaminan sosial tenaga kerja alias jamsostek. Titik pangkalnya, sebagian besar masyarakat menganggap BPJS hanya ada satu. Padahal ada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Masih banyak yang menganggap BPJS itu satu, tidak ada beda antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Kami minta namanya dikembalikan seperti sebelumnya saja, jamsostek,” kata Andang dari salah satu serikat pekerja di Jambi.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, para serikat pekerja dsepakat membuat surat resmi meminta perubahan nama BPJS TK kembali ke Jamsostek. Surat itu ditujukan ke Menteri Tenaga Kerja, bahkan bila perlu langsung ke Presiden Republik Indonesia.

“Kami juga sudah sering kali mendengar keluhan ini. Banyak masyarakat yang minta kembali ke nama jamsostek. Atau bisa juga memakai nama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Tenagakerja atau BP Jamsostek,” kata moderator, Mayriwan Eka Putra, yang juga anggota Dewan Penasehat SP BPJS TK. (infojambi.com)

Laporan : Doddi Irawan

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya