BPK Bakal Periksa Penggunaan APBD Pemprov Jambi Tahun 2018

| Editor: Muhammad Asrori
BPK Bakal Periksa Penggunaan APBD Pemprov Jambi Tahun 2018
Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, memebrikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.

ADVERTORIAL
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, mengatakan, tim gabungan Inspektorat Provinsi Jambi dan BPK RI Perwakilan Jambi, akan segera melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.

Hararapannya, hasil pemeriksaan penggunaan APBD Pemprov Jambi tahun 2018 itu, lebih baik dari hasil pemeriksaan tahun 2017.

Sekda mengatakan masalah itu saat rapat Ekspose Tim BPK RI Perwakilan Jambi, di ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (30/1/2019).

“Disamping atas LKPD Tahun 2018, tim juga melakukan pemeriksaan bantuan keuangan kepada Partai Politik," ujar Sekda.

Dikatakan Sekda, sebagai persiapan dalam menghadapi review bagi OPD Provinsi Jambi, tahun 2019, BPK-RI Perwakilan Jambi melakukan serangkaian kegiatan yang menjadi tahapan pelaksanaan per review. Salah satunya, adalah dengan meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan kegiatan pada masing-masing OPD.

"Saya mengharapkan, agar para OPD menyediakan Laporan Operasional (LO)-nya, jika BPK meminta salah satu OPD untuk menyediakan datanya, cukup melalui LO yang sudah disiapkan, agar pemeriksaan ini lancar," ungkap Sekda.

Menurut Sekda H M Dianto, peningkatan kualitas LKPD pada 2018 lalu, merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan yang terjadi di 2017.

"Kalau hasil LKPD kita bagus, predikat WTP dapat dipertahankan," jelas Sekda.

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Dr.Kailani,SH,M.Hum, menjelaskan, fungsi Inspektorat Daerah sebagai perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Inspektorat tugasnya melayani, mendampingi para OPD dalam mencarikan solusi terbaik, agar tidak ada temuan bagi OPD dalam melaksanakan APBD, sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Turut hadir dikesempatan ini, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jambi, Rosida, Pengendalian Teknis BPK RI Perwakilan Jambi, Subagianto, para OPD Pemprov Jambi. ( Sapra Wintani/Humasprov )

Baca Juga: APBD-P Tanjabbar Rp 1,124 Triliun

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya