Penulis : Muammar Sy
Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Setelah sekian lama melakukan pengurusan aset tanah milik Pemkab Muaro Jambi, akhirnya kepemilikan terhadap aset tanah milik Pemkab Muaro Jambi, telah mendapatkan kekuatan hukum berupa sertifikat.
Penyerahan sertifikat tanah aset ini langsung diberikan pihak BPN Muaro Jambi kepada Bupati Muaro Jambi, Masna Busro, Rabu (29/1/2019), di ruang kerja Bupati Muaro Jambi.
Bupati Masna Busro, usai menerima sertifikat mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN Muaro Jambi yang telah melakukan penerbitan sertifikat tanah aset milik Pemkab.
"Terima kasih atas sertifikatnya, semoga dengan sertifikat ini penataan aset akan lebih mudah dilakukan, karena telah memiliki kekuatan hukum," kata Bupati Masna.
Bupati mengatakan, bahwa kedepan pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan BPN dalam penuntasan aset tanah milik Pemkab yang selama ini, masih banyak persoalan, terlebih karena Muaro Jambi merupakan pemekaran dari Kabupaten Batanghari pada tahun 1999 lalu.
"Kita ini kan kabupaten pemekaran dari Batanghari, jadi memang masih ada aset-aset milik daerah yang belum memiliki surat atau sertifikat,” ujar Masnah.***
Baca Juga: Sertifikat Saja Tak Cukup, Kuasailah Tanah Anda !
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com