BPOM Jambi Temukan Obat dan Makanan Berbahaya

| Editor: Muhammad Asrori
BPOM Jambi Temukan Obat dan Makanan Berbahaya


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Wagub : Masyarakat Harus Cerdas Memilih Produk





bpom-jambi-antoni-asdi-1.jpg" alt="" class="wp-image-42999" />
Kepala BPOM Jambi, Antoni Asdi (Foto/Rifky Rhomadoni).




INFOJAMBI.COM - Selama periode Januari-Juni 2019, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, telah menemukan lima kasus terkait peredaran obat dan makanan berbahaya.





Dari kelima kasus itu, kebanyakan berasal dari obat dan kosmetik yang beredar luas dipasaran, yakni jenis kosmetik pemutih kulit yang dicampurkan dengan bahan merkuri.

Baca Juga: Win-Win Disidak, Ditemukan Tangki Minyak Bawah Tanah





Menurut pihak BPOM, merkuri mengandung logam berat, sehingga para pengguna kosmetik ini tidak secara langsung merasakan dampak dari penggunaannya. Tapi, akan mengendap di dalam tubuh dan itu yang menjadi penyebab kanker.





Sementara untuk obat-obatan, terdapat pada obat tradisional serta obat kuat yang dicampurkan dengan bahan kimia berbahaya. Jika dikonsumsim terus menerus dengan dosis tinggi, akan merusak organ penting di dalam tubuh manusia. Kemudian untuk makanan yang mengandung bahan berbahaya, hanya sedikit yang ditemukan, ungkap pihak BPOM.

Baca Juga: BPOM Sita 1,2 Ton Terasi Mengandung Pewarna Pakaian





Kepala BPOM Jambi, Antoni Asdi, menghimbau kepada para distributor yang masih mengedarkan obat dan kosmetik mengandung bahan berbahaya, agar segera melapor dan jika ragu dengan kualitas dagangannya, silahkan datang ke kantor BPOM, untuk mengecek apakah obat dan kosmetik yang dijual itu, bebas dari bahan berbahaya atau tidak.





Saat ini, BPOM Jambi juga menemukan peredaran obat dan kosmetik berbahaya yang dijual secara online melalui di media social. Namun, karena di medsos penjual itu, tidak tercantum asal dan alamat tokonya, hal itu yang membuat pihak BPOM, sedikit mengalami kesulitan untuk memberikan peringatan dan menindaknya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya