BPOM Musnahkan Ribuan Barang Sitaan

| Editor: Wahyu Nugroho
BPOM Musnahkan Ribuan Barang Sitaan

Penulis : Rifky Rhomadoni Hasibuan
Editor : Wahyu Nugroho

bpom-pemusnahan-barang-jadi.jpg" alt="" width="865" height="450" />

Plt Gubernur Jambi, Dr.Drs.H. Fachrori Umar,M.Hum turut memusnahkan produk sitaan BPOM Jambi (foto Rifky)

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI


INFOJAMBI.COM - Ribuan Barang sitaan BPOM Jambi, yang tidak memiliki izin edar terdiri dari kosmetik, obat-obatan, dan bahan pangan dimusnahkan. Kamis, (7/2/2019) di Kantor BPOM Jambi dimana produk sitaan ini hasil pengawasan BPOM di Jambi selama Tahun 2017 hingga 2018.

Pengawasan Obat dan Makanan secara Komprehensif yang meliputi pre-market evaluation dan post- market control secara rutin terus dilakukan Badan POM termasuk Balai Besar/ Balai Pom di seluruh Indonesia.

Dalam rangka Hari Jadi BPOM yang ke 18 tahun 2019, Bpom memusnahkan sebanyak 2.130 item atau 353.392 pieces yang bernilah kurang lebih 700 juta. Sedangkan barang yang masih dalam proses hukum sebanyak 957 item, yang mencapai lebih dari 500 juta. Dengan keseluruhan total harga berkisar 1,2 milyar.

BPOM hadir untuk melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang membahayakan kesehatan. Secara rinci, produk ilegal dan tidak memenuhi ketentuan yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 1.142 item (216.800 pcs) obat disrana ilegal, 874 item (30.577pcs) kosmetik ilegal, 90 item (8.617 pcs) obat tradisional ilegal / mengandung bahan kimia obat dan 24 item (97.938 pcs) pangan ilegal/ kadaluarsa/ tidak memenuhi syarat kesehatan.

Pemusnahan obat-obatan dilakukan oleh PLT Gunernur Jambi Fachrori Umar dan Kepala Balai Pom Jambi Antoni Asdi. Dengan cara di blender yang disaksikan oleh awak media dan staff BPOM Jambi.

Antoni Asdi menyebutkan dalam Jangka 2017 - 2018 BPOM telah menangani 11 Perkara Pelanggaran di Bidang Obat dan Makanan, serta mengamankan 11 tersangka.


Barang-barang yang mengandung mercuri akan dimusnahkan di pulau jawa (foto Rifky)


"Bagi produk sitaan yang tidak berbahaya untuk lingkungan, kita akan musnahkan di kantor BPOM Jambi. Tapi yang mengandung bahan berbahaya seperti kosmetik yang mengandung merkuri akan kita kirim ke Pulau Jawa, sebab perlu tempat pemusnahan khusus dan cuma di Pulau Jawa yang ada ". Tutupnya.***

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya