KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengeluarkan keputusan terbaru untuk mengembalikan secara normal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah, bagi siswa didik tingkat PAUD, hingga SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, terhitung mulai 11 Oktober 2023.
Keputusan anyar tersebut tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 20/EDR/HKU/2023 tanggal 10 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan di Kota Jambi.
Baca Juga: Unja dan Minamas Tandatangani MoU Desa Mandiri Cegah Api
Edaran terbaru ini secara otomatis menganulir edaran yang telah terbit sebelumnya tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah, yang berlaku selama tiga hari, hingga tanggal 11 Oktober 2023.
Anak-anak esok Rabu 11 Oktober 2023 silahkan kembali belajar seperti biasa di sekolah masing-masing.
Baca Juga: Catatan DR. Asnelly Ridha Daulay : Budaya Baru Itu Bernama Pembukaan Lahan Tanpa Bakar
Bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk tetap menggunakan masker, serta mengurangi aktivitas luar ruang. ***
Baca Juga: Kepala BLHD Tidak Tahu Soal ISPU
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com