PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : DODDI
Baca Juga: Kebakaran Gambut Mengkhawatirkan, Sekat Kanal Sangat Penting
INFOJAMBI.COM - Badan Restorasi Gambut (BRG) siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran program pembangunan sumur bor di Kalimantan Tengah.
BRG baru mengetahui informasi dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan sumur bor tersebut dari berita yang beredar di media massa.
Baca Juga: Amir Sakib: Pemkab Tanjabbar Komitmen Jaga Gambut
Mengenai proyek apa dan berapa jumlah dana yang diduga diselewengkan, Kepala BRG, Nazir Foead mengaku pihaknya belum mengetahui.
“Kami akan cross check terlebih dulu ke kejaksaaan,” kata Nazir Foead dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu kemarin.
Baca Juga: BRG Luncurkan Berbagai Program, Kebakaran Hutan Menurun Setiap Tahun
Menghadapi informasi dugaan penyelewengan tersebut, Nazir menegaskan, BRG membuka diri kepada semua pihak, dalam menerima kritik maupun dugaan laporan penyelewengan, serta menghormati asas praduga tak bersalah.
“Setiap laporan akan kami tanggapi dengan serius. Kami tidak akan mencoba menutupi,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan disebutkan, Kejaksaan Negeri Palangkaraya menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran program pembasahan lahan gambut senilai Rp 11 miliar, yang dieksekusi Dinas LH.
Tim Kejaksaan Negeri Palangkaraya diberitakan telah menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Tim Restorasi Gambut Daerah dan Kantor Kelurahan Bukit Tunggal.
Terkait hal itu, Kepala BRG menghormati setiap tindakan hukum serta mengedepankan tata kelola yang baik dalam upaya restorasi lahan gambut.
REKAP CAPAIAN KALTENG
Pagu anggaran 2018 Rp.84 miliar, realisasi Rp.72 miliar.
Dukungan dana APBN BRG :
2017 : 5.275 sumur bor, 1.184 sekat kanal, 100 timbun kanal
2018 : 4.325 sumur bor, 1.350 sekat kanal, 15 timbun kanal
2019 (data per September dengan dana tugas pembantuan) : 1.130 sumur bor, 344 sekat kanal
Dilaksanakan oleh Mitra:
2016 : 800 sumur bor, 30 sekat kanal
2017 : 90 sekat kanal, 99 timbun kanal
2018 : 20 sumur bor, 507 sekat kanal
Estimasi luas terdampak dari intervensi BRG dan mitra seluas 366.078 hektar.
Pagu anggaran Kalteng 2019 (termasuk pembangunan sumur bor dan sekat kanal) Rp.42 miliar, dengan realisasi per September 25 %. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com