Budiman Sudjatmiko : Dana Kelurahan Bukan Program Jokowi-Maruf

| Editor: Muhammad Asrori
Budiman Sudjatmiko : Dana Kelurahan Bukan Program Jokowi-Maruf
Legislator PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko (dua) dari kanan.

Reporter : Bambang Subagio
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Legislator PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, mengatakan dana kelurahan yang akan dicairkan sebesar Rp 3 triliun, pada APBN 2019, merupakan jawaban atas aspirasi atau usulan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Usulan dana kelurahan mengemuka sejak tahun 2016 dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan daerah lainnya.

“Ketika masih di Komisi II, Walikota Bandung, Ridwan Kamil dan Walikota Bogor ,Bima Arya Sugiarto mengajukan pertanyaan, bicara dana desa UU Desa, orang miskin kan bukan cuma ada desa, di Bogor juga ada, di Bandung juga ada. Harusnya, ada Undang-undang kota, minimal dana kota,“ kata Budiman, dalam forum legislasi ‘Polemik Dana Kelurahan’ bersama Nizar Zahro (F-Gerindra), TB. Ace Hasan Sadzily (F-Golkar) dan Yandri Soesanto (F-PAN), Jakarta Rabu (24/10/2018).

Menurut Budiman, kebijakan Dana Kelurahan merupakan bagian dari upaya pemerataan keadilan anggaran yang selama ini telah ditunjukkan pemerintah, melalui kebijakan dana desa semenjak diberlakukannya UU Desa sejak 2015.

Program dana kelurahan ini, bukan program tim kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin, tapi program pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

“Dana kelurahan ini program pemerintah membuat kebijakan pro-rakyat dengan mengurangi kesenjangan dan kemiskinan, mengingat kemiskinan bukan hal baru. Jadi secara prinsip, dana kelurahan ini menyempurnakan visi Indonesia untuk pemerataan pembangunan,“ ujarnya.

Mantan aktivitas PRD itu memahami banyak yang pertanyaan masyarakat, kenapa program dana kelurahan baru dimunculkan sekarang ini menjelang Pilpres 2019.

“Kenapa dimunculkan baru sekarang? Jawabannya sederhana saja. Selama tahun 2015, 2016, 2017 kesuksesan program dana desa. Kegiatan ekonomi di desa semakin menggeliat, kemiskinan agak berkurang, tumbunya 30 ribu BUMDes hingga 2018 dan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADES), lembaga mikro keuangan dan sebagainya,“ ujarnya.

Menurut Budiman, selama perjalanan tiga tahun, sudah sesuai dengan amanat UU Desa. Tak heran, dana desa itu terus naik, dari mulai dianggarkan Rp 20 triliun, hingga 2019 mendatang menjadi Rp 73 triliun.

“Artinya, untuk sebuah program dengan anggaran dana desa ini, kami ingin melihat bagaimana masyarakat di tingkat bawah, yang paling pelosok, yang ada di gunung, yang ada di pantai, yang ada di perbatasan, mengelola anggaran itu,” katanya.

Anggota Fraksi Gerindra Nizar Zahro, menyarankan, pemerintah tak memaksakan dana kelurahan. Alasannya, alokasi dana kelurahan terkesan tiba-tiba dan tidak pernah disebut sebelumnya dalam RUU APBN 2019 yang diajukan oleh pemerintah.

Menurut RUU APBN pasal 9, hanya menyebut dua dana transfer daerah, yakni dana transfer daerah sebesar Rp 852 triliun dan dana desa sebesar Rp 73 triliun.

"Tak ada dana kelurahan di situ. Kami sarankan ya pemerintah jangan paksakan dana kelurahan ini," ujar Nizar.

Sedangkan Ace Hasan Syadzili, menilai payung hukum sebenarnya hanya urusan keberpihakan politik saja. Pemerintah punya kewenangan untuk membuat payung hukum, seperti Peraturan Presiden tentang mekanisme anggaran kelurahan ini.

Sementara para pembuat kebijakan di dewan pun, hendaknya melihat kebijakan ini dengan sudut pandang kebutuhan masyarakat.

"Karena kalau dari perspektif politik, nanti apapun yang dilakukan pasti akan dilihat secara politik. Akhirnya, semua jadi serba ketakutan. Jadi menurut saya, jangan sampai prosedur itu menghalangi substansi untuk menyejahterakan rakyat," kata Ace.

Terlebih kata Ace, kebutuhan terhadap dana kelurahan, adalah bagian dari proses keadilan anggaran.

“Mengutip data BPS 2018, tingkat kemiskinan diperkotaan cukup tinggi, yakni 10,4 juta orang,“ ujar politisi Partai Golkar itu.***

Baca Juga: Dana Desa Harus Tepat Sasaran

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya