Buku Anak SD Pelajari Soal Seks, Gurunya Malah Bilang Wajar

| Editor: Doddi Irawan
Buku Anak SD Pelajari Soal Seks, Gurunya Malah Bilang Wajar
Buku anak kelas V SD berisi kata-kata tentang seks || raden



MUARABULIAN — Sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Batanghari heboh. Pasalnya, buku pelajaran pendidikan kesehatan dan jasmani (penjas) untuk kelas lima disinyalir berbau seks.

Dalam buku itu ada kata-kata yang digunakan untuk membahas masalah seks. Buku ini dinilai oleh para walimurid terlalu vulgar untuk kalangan anak SD.

Seorang walimurid, Zainul, warga Desa Tebingtinggi, Pemayung, minta buku itu segera ditarik dari peredaran. Isinya banyak kata tidak pantas. Remaja barat melakukan hubungan pranikah dan seks bebas dianggap biasa.

“Kehamilan, pengguguran kandungan, pembunuhan bayi dan pelecehan seksual ada dalam buku itu. Kalau ini tidak cepat ditarik, bisa menimbulkan hal negatif," tegas Zainul.

Zainul mengakui isi buku tersebut memang benar, namun belum pantas diceritakan pada anak-anak SD, meski buku tersebut telah terdaftar di Kementerian Pendidikan.

"Saya rasa anak kelas V SD akan sulit memahaminya, apalagi sekarang anak SD sudah bisa buka internet. Takutnya dia mencari arti-arti kata itu, seperti vagina, yang keluar malah yang tak layak dikonsumsi anak,"cetus Zainul.

Buku ini diketahui Zainul dari anaknya yang bertanya saat mengerjakan PR Penjas. Pertanyaan anaknya membuat Zainul terkejut, karena tidak pantas dipertanyakan pada anak seusia dini.

Saat itu Zainul langsung melihat buku PR yang dikerjakan anaknya. Ternyata di dalamnya mempelajari tentang seks dan semua alat kelamin, termasuk cara mencari pasangan yang bersih dari penyakit.

“Kalau di tingkat SMA pelajaran itu wajar-wajar sajalah. Ini masih tingkat SD," ujar Zainul kesal.

Setelah mengetahui buku pelajaran itu, Zainul langsung menemui guru anaknya. Tapi anehnya, guru yang mengajar pelajaran tersebut malah menyatakan hal itu memang harus diketahui anak murid.

“Kalau ini terus diajarkan, anak-anak kita bisa hancur," tandas Zainul.

Hak cipta buku yang dipersoalkan ini dialihkan kepada Kementerian Pendidikan dari penerbit Acarya Media Utama. Buku ini diterbitkan oleh pusat pembukuan Kementerian Pendidikan tahun 2010.

Terkait hal ini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari belum bisa dikonfirmasi. (infojambi.com/D)

Laporan : Raden

Baca Juga: Ketua DPRD Desak Dinas PdK Tarik Buku Berbau Porno

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya