BUMD Punya Peran Strategis Memakmurkan Pembangunan Daerah

| Editor: Doddi Irawan
BUMD Punya Peran Strategis Memakmurkan Pembangunan Daerah
Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang ll Foto : Bambang Subagio



JAKARTA - Ketua DPD RI, Oesman Sapta, mengungkapkan, Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD), memiliki peran penting dan strategsi, dalam memakmurkan dan mendukung pembangunan suatu daerah.

Sebuah negara bisa disebut makmur, apabila daerahnya sudah makmur.

"Keinginan kemakmuran hanya ada, bila daerah makmur. Bila daerah makmur, pasti ada kemakmuran nasional. Kalau di pusat makmur, belum tentu di daerah makmur. Maka peran BUMD jadi penting," kata Oesman Sapta, dalam acara Top BUMD Award 2017, di Gedung Balai Kartini, Jakarta Rabu (24/5).

Lewat acara Top BUMD Award 2017 , Oesman Sapta yang juga  Wakil Ketua MPR ini, berharap BUMD lebih termotivasi lagi dalam menjalankan peran sebagai motor pembangunan ekonomi daerah.

"Saya harapkan timbul motivasi untuk pembenahan bertahap, dalam berbagai aspek baik dari segi budaya dan kerja, pola pikir karyawan, manegement, pembenahan sistem, kecepatan, dan target dari BUMD sendiri," katanya.

Oesman berpendangan, kondisi BUMD saat ini, masih jauh dari harapan dan sulit berkembang, karena BUMD masih sering digunakan untuk memenuhi kepentingan sekelompok atau segelintir orang.

Pemerintah pusat, kata Oesman, juga belum memberikan perhatian khusus dalam pembinaan BUMD. Ditambah lagi, BUMD menjadi tidak berkembang, lantartan pengelolaan oleh pemerintah daerah belum berbasis kompetensi yang berorientasi profit. Sehingga tidak ada inovasi dan daya saing yang kuat untuk berkembang dan berkompetisi ditingkat nasional maupun internasional.

"BUMD saat ini, masih berbasis local, dimana kebanyakan BUMD dibangun untuk mengakomodir pasar di daerah," katanya.

Oesman Sapta, mengatakan, praktek BUMD Indonesia selama ini belum memiliki payung hukum yang kuat, karena belum ada Undang-Undang khusus tentang BUMD. Namun demikian, DPD RI telah menginisiasi RUU tentang BUMD, dan sudah masuk kedalam program legislasi nasional (Prolegnas) dan saat ini sedang dalam pembahasan bersama DPR dan Pemerintah.

Selain itu kata Oesman, pengawasan kinerja BUMD masih sangat kurang, sehingga output yang dihasilkan menjadi tidak maksimal. Pengawasan terhadap BUMD perlu juga dilakukan oleh Pemerintah pusat dan masyarakat pada umumnya, agar kualitas dan hasil yang diberikan nantinya dapat lebih baik, katanya.

"Kami berpandangan, bahwa sudah saatnya BUMD dilepaskan dari pengaruh internal yang membuat BUMD sulit berkembang. Kita perlu membangun profesionalisme didalam tubuh BUMD, karena saat ini BUMD tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat posisi BUMD yang sangat penting bagi daerah," katanya.

Oesman Sapta berharap kedepan, tata kelola BUMD, diharapkan menjadi lebih baik dengan adanya UU khusus tentang BUMD yang telah diinisiasi oleh DPD RI. Jika daerah memiliki BUMD yang kuat dan profesional, maka kesiapan bangsa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi akan menjadi lebih baik dan lebih siap.

“BUMD bukan saja sebagai motor pembangunan daerah, namun juga sebagai element penting ekonomi nasional, “ ujarnya. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Ketua MPR Dorong BUMD Kelola SDA di Daerah

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya