Bunga “Dimakan” Tetangga

| Editor: Doddi Irawan
Bunga “Dimakan” Tetangga
MI tega mencabuli anak tetangga sendiri || jefrizal



BANGKO — MI (37), warga Tabirlintas, Merangin, diamankan polisi. Dia tega mencabuli seorang murid Sekolah Dasar (SD). MI ditangkap setelah orangtua korban melapor ke Polsek Tabir. Dia ditangkap di rumahnya. Semua perbuatannya diakui.

Kanit Kriminal Umum Polsek Tabir, Ipda Toni Hidayat, membenarkan adanya penangkapan ini. MI kini masih diperiksa. Sebenarnya, korban dititipkan pada MI. MY menitipkan —sebut saja Bunga— pada isteri MI, karena dia mau jualan ke pasar.

Bunga dijemput oleh MI. Isteri MI tidak bisa menjemput karena sedang menjaga anaknya yang sakit. Sekitar jam 10 pagi, MY diberitahu guru Bunga, bahwa anaknya sakit. MY pun langsung ke sekolah Bunga.

Namun alangkah terkejutnya MY, melihat kemaluan Bunga berdarah. Bunga kemudian dibawanya ke rumah sakit. Pulang dari RSUD Kolonel Abundjani, Bangko, MY melapor ke Polsek Tabir. Selang satu hari MI diciduk polisi di rumahnya.

Kanit Kriminal Umum Polsek Tabir, Ipda Toni Hidayat, mengungkapkan, MI mengaku tidak tahan melihat tubuh Bunga yang montok.

MI akan dijerat dengan dengan pasal 81 (1) dan 82 (2) jo pasal 76 D dan 76 E UU 35/2014 tentag Perlindungan Anak. Celana dan baju bernoda darah milik Bunga dijadikan barang bukti. (infojambi.com/D)

Laporan : Jefrizal

 

Baca Juga: Diduga Cabuli Bocah Empat Tahun, Ateng Diamankan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya