Laporan Bambang Subagio
INFOJAMBI.COM - Kementerian Keuangan menilai Kabupaten Banyuwangi, layak mendapatkan dana insentif daerah (DID), sebesar Rp 75 miliar, karena pengelolaan keuangan daerah itu baik dan mampu meningkatkan kinerja peningkatan pelayanan publiknya.
"Setelah saya datang ke sini, memang layak jika Kemenkeu memberi reward Rp 75 miliar, buat Banyuwangi. Di sini terlihat pembangunannya dilakukan secara terencana dan ada arahnya," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh, saat berada di Banyuwangi, Minggu (25/2).
Budiarso, menilai Banyuwangi ditetapkan sebagai salah satu daerah terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintahan tersebut memenangkan tujuh dari 10 indikator.
Ketujuhnya adalah berhasil menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), pelayanan dasar bidang kesehatan, infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi.
Insentif daerah (DID) sebesar Rp 75 miliar dari Kemenkeu untuk 2018, naik drastis dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 7,5 miliar.
“Ini perolehan luar biasa, bagi daerah seperti Banyuwangi. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat. Tentunya, dana ini didedikasikan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan daerah guna menyukseskan Nawacita Presiden Jokowi,” kata Azwar Anas.
Pemberian DID itu, sebagai reward terhadap daerah yang pengelolaan keuangannya dinilai transparan dan akuntable. Sehingga pengelolaan itu memiliki dampak kepada pelayanan publik.
"Di Banyuwangi terlihat dan nyata pembangunannya dilakukan secara terencana dan ada arahnya. Pelayanan publiknya pada semua sektor berjalan rapi," kata Dirjen Budiarso.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com