INFOJAMBI.COM — Setelah membaca berita di sejumlah media, terkait adanya oknum ASN Kabupaten Batanghari terindikasi menggunakan narkoba, Bupati Batanghari, Syahirsah SY, angkat bicara.
Syahirsah menilai, ulah AS, oknum ASN yang juga pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Batanghari itu mencoreng citra ASN.
Ditemui di ruang pola Kantor Bupati Batanghari, Syahirsah menegaskan akan memberhentikan SA. "Mendengar kabar itu saya merasa miris. Jika terbukti, dia akan diberhentikan," tandasnya, Rabu (15/11/2017).
Syahirsah menegaskan, sesuai aturan, ASN tersebut akan diberhentikan dari jabatannya. Tidak ada jalan lain.
Hal senada dikatakan Sekda Batanghari, Bahtiar SP. Dengan adanya tindakan tegas Bupati, selaku pejabat tertinggi ASN di Batanghari, dia akan mengikuti instruksi Bupati.
"Kalau Pak Bupati sudah bilang gitu, kita ikut. Tinggal proses," kata Sekda.
SA, salah seorang pejabat Damkar Batanghari terindikasi menggunakan narkoba setelah keluar hasil tes urine yang dilakukan BNN Batanghari, beberapa hari lalu.
BERITA TERKAIT : Oknum Pejabat Damkar Ini Positif Pakai Narkoba
Saat ini SA belum bisa dimintai komentar. Ketika dihubungi di kantor tempatnya bekerja, SA selalu menghindar. (Raden — Batanghari)
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com