Bupati Batanghari Apresiasi Kejaksaan Dirikan Rumah Restoratif Justice

Bupati Batanghari diwakili Asisten I, M Rifai Kadir, hadir pada peresmian Rumah Restoratif Justice, di Desa Olak, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari, Rabu, 6/4/2022.

Reporter: Devi Safitry | Editor: Doddi Irawan
Bupati Batanghari Apresiasi Kejaksaan Dirikan Rumah Restoratif Justice

BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - Bupati Batanghari diwakili Asisten I, M Rifai Kadir, hadir pada peresmian Rumah Restoratif Justice, di Desa Olak, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari, Rabu, 6/4/2022.

Rumah restoratif justice ini diberi nama "mufakat besamo". Peresmiannya dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata.

Acara peresmian juga dihadiri Kajari Batanghari Sugih Carvallo, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, dan Pabung Kodim 0415 Batanghari Letkol Sihombing.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, melalui Asisten I M Rifai Kadir memberi apresiasi pada kejaksaan. Penghentian perkara berdasarkan restoratif justice, memulihkan status tersangka menjadi bebas, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.

”Rumah restoratif justice ini dapat memberikan kenyamanan bagi siapa saja. Selain itu juga menjadikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat ikut membimbing masyarakat supaya tidak melanggar hukum,” ujar Rifai. ***

Baca Juga: Waterboom di Batanghari Masih Terbengkalai

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya